Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kajari Bojonegoro: Program Bantuan Keuangan, Bentuk Keseriusan Bupati Bangun Desa

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 December 2021 15:00

Kajari Bojonegoro: Program Bantuan Keuangan, Bentuk Keseriusan Bupati Bangun Desa

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, mendukung penuh program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang sekarang ini mulai diberikan kepada 239 desa dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro merupakan wujud nyata pemerataan pembangunan sebagai salah satu realisasi program prioritas Bupati Anna Mu'awanah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, mengatakan, program BKD sekarang ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Anna Mu'awanah membangun desa. "Oleh sebab itu, sudah seharusnya Forkompimda mendukung dan ikut mendampingi," tegasnya.

Sebagai jajaran Forkompimda, pihaknya turut mensupport program tersebut dengan ikut mendampingi untuk turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan BKD oleh desa-desa baik cor beton maupun aspal.

"Kami dukung program Bupati Anna ya, karena tampak sekali keseriusan dari beliau dalam melaksanakan pembangunan di Bojonegoro," ucapnya.

Kajari berharap, semua pihak nantinya mampu mendukung program BKD. Karena bertujuan untuk kebaikan bagi masyarakat luas. 

"Saya juga mengimbau agar semua desa yang mendapat bantuan tetap melaksanakan regulasi yang ada. Tidak asal mengerjakan, apalagi menimbulkan terjadinya melawan hukum," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : AKD, bantuan, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini