Tandatangani Pakta Integritas, Dinsos Siap Wujudkan Pelayanan Terbaik
blokbojonegoro.com | Saturday, 22 January 2022 09:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Djoko Lukito, Inspektur Inspektorat Teguh Prihandono, seluruh pejabat struktural dan fungsional beserta staf Dinsos Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan pilar-pilar sosial di antaranya TKSK, pendamping PKH, Korda BPNT, Sakti Peksos, PSM, Karang Taruna, LKSA, Tagana, Puskesos SLRT, pemuda pelopor perdamaian, Kampung Siaga Bencana (KSB).
Sekretaris Dinas Sosial, Ahmad Erfan selaku ketua pelaksana Zona Integritas dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan pencanangan pembangunan Zona Integritas di Dinsos berdasarkan Permenpan Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dalam hal ini tertuang pada surat Bupati Bojonegoro. Nomor 059.5/1200.412.032/202 perihal penunjukkan 15 SKPD menjadi calon unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM, dan surat Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Nomor : 700/1550/412.100/2021 perihal Pra Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021.
"Bertujuan mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat (PPKS/PMKS) secara efektif dan efisien," tegas Sekdin Dinsos Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan menuturkan, kompleksitas Dinas Sosial cukup tinggi. Sebab Dinas Sosial berbeda dengan dinas lain, karena juga berkolaborasi dengan para relawan. "Dari Dinsos kami mohon untuk selalu dibimbing jika ada spek khusus untuk kita terapkan," sambung Kadinsos Bojonegoro.
Di lokasi yang sama, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda, Djoko Lukito dalam arahannya menjelaskan, di 2022 ada 18 OPD yang mengikuti ZI WBK/WBBM, tiga diantaranya OPD yang tidak lolos di 2021. Sementara dihadirkannya seluruh staf Dinsos baik ASN maupun THL saat pencanangan ZI sebab, ZI WBK/WBBM tidak hanya dilakukan oleh pimpinan saja, melainkan seluruhnya. "Sehingga di dalam pelaksanaannya, sesama rekan harus saling mengingatkan," pesan Djoko Lukito.
Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda, menegaskan kepada seluruhnya untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. "Terdapat enam agen perubahan yang dinilai dalam Zona Integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setelah ini, segera disusun tim schedule dan setiap kegiatan harus ada dokumentasinya," ungkap Djoko Lukito.
Selanjutnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono dalam arahannya turut memaparkan enam poin penting dalam mengikuti Zona Integritas WBK/WBBM. Adapun enam area ZI, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dilaksanakannya ZI WBK/WBBM di Dinas Sosial untuk mendudukkan kenapa Dinsos ada. Titik puncak ZI terkait pelayanan publik. Berhasil atau tidaknya terletak pada stakeholder yang telah dilayani," paparnya.
Teguh menambahkan, ZI WBK/WBBM bukanlah lomba, melainkan membentuk pelayanan terbaik untuk warga dimulai dari OPD. Mulai dari membangun budaya kerja, meningkatkan pelayanan, mengubah mindset, dokumentasi di setiap kegiatan maupun perbaikan SOP.
"Poin penting pada SOP, harus ada SOP yang mempermudah dan mempercepat pelayanan. Misal berbasis aplikasi. Selain itu, juga menerapkan PDCA. plan, do, check dan action. Di situlah letak penilaian ZI," pungkasnya. [liz/mu]
Tag : zona integritas, dinsos bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini