09:00 . Kemenag Bojonegoro: Akad Nikah di Hari Libur Bayar Rp600 Ribu   |   08:00 . Mahasiswa Unugiri Ajak Warga Desa Sidorejo Manfaatkan Beton Jadi Keripik   |   07:00 . Gus Baha' Sang Ahli Al-Quran, Ini Profil Lengkapnya   |   06:00 . Liga 2 Baru Gunakan VAR Baru Musim 2025/2026   |   20:00 . Besok Mulai Puasa Ayyamul Bidh, Berikut Niat dan Tata Caranya   |   10:00 . Gasak Ratusan Tabung LPG, 3 Pemuda Dibekuk Polres Bojonegoro   |   09:00 . Mahasiswa Unugiri Dorong UMKM Desa Simorejo Go Digital   |   08:00 . 18 Januari, Persibo akan Mulai Main di 8 Besar   |   07:00 . Bekali Anggota Baru, LPM Arusgiri Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar   |   06:00 . 625.481 Guru Binaan Kemenag belum Ikuti PPG Dalam Jabatan   |   00:00 . Sejumlah Bangkai Sapi Terapung di Bengawan Solo Bojonegoro, Diduga Terpapar PMK   |   22:00 . Prodi Seni Teater STKW Bersama Sandur Sedhet Srepet Gelar Workshop dan Pementasan Teater   |   21:00 . Persibo di Group X di Babak 8 Besar   |   20:30 . Manajemen Persibo: 3 Pemain Laskar Angling Dharma Luka Parah   |   20:15 . Curi Hp dan Laptop di Bojonegoro, Polisi Beri Timah Panas ke Kaki Pelaku   |  
Mon, 13 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 16:00

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 9 orang pemuda atau warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro atas tindak pidana pelaku pengeroyokan di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, saat pers release Kamis (20/1/2022) menyampaikan, jika kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Pada sabtu (15/1/2022) dini hari.

Dari kasus pengeroyokan tersebut ada 3 korban dan satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian pinggang. "Yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini 5 orang," tegas Kapolres Bojonegoro.

Adapun motif kasus pengeroyokan ini terjadi karena kenakalan remaja dan tidak direncanakan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan hukuman pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Selain mengamankan 9 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh para tersangka. Setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif dari pengaruh narkotika atau minuman keras," ucapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat dan petugas akan rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : pengroyokan , kenakalan remaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat