07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 16:00

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 9 orang pemuda atau warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro atas tindak pidana pelaku pengeroyokan di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, saat pers release Kamis (20/1/2022) menyampaikan, jika kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Pada sabtu (15/1/2022) dini hari.

Dari kasus pengeroyokan tersebut ada 3 korban dan satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian pinggang. "Yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini 5 orang," tegas Kapolres Bojonegoro.

Adapun motif kasus pengeroyokan ini terjadi karena kenakalan remaja dan tidak direncanakan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan hukuman pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Selain mengamankan 9 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh para tersangka. Setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif dari pengaruh narkotika atau minuman keras," ucapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat dan petugas akan rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : pengroyokan , kenakalan remaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat