15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk

blokbojonegoro.com | Friday, 18 February 2022 13:00

Ingin Ajukan Bansos Kematian, Begini Syaratnya Via Aplikasi Sanduk Tangkapan layar aplikasi Sanduk.

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selain mengalokasikan bantuan insentif ustadz/ustadzah di TPQ/TPA (di luar Madin), marbot, takmir masjid serta bantuan sosial untuk anak yatim piatu non panti ada juga bantuan sosial (Bansos) bagi penyandang cacat kronis.

Selain itu Pemkab juga mengalokasikan anggaran Bansos santunan kematian, dan diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro.

"Tujuannya untuk meringankan beban saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia," tegas Kabag Kesra Setda Pemkab Bojonegoro, Sahlan.

Untuk mempermudah pengajuan bansos santunan kematian, Kesra mengeluarkan inovasi terbaru berupa aplikasi Sanduk (Santunan Duka) yang telah tersedia di laman aplikasi https://sanduk.bojonegorokab.go.id.

"Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengisian data atau formulir yang menjadi persyaratan pengajuan bantuan santunan kematian," ucapnya.

Adapun syarat pengajuan santunan kematian, di antaranya surat permohonan kepala desa dan camat asli rangkap 3, surat keterangan kematian asli rangkap 3, surat keterangan ahli waris asli rangkap 3.

Hingga surat keterangan tidak mampu bagi ahli waris asli sebanyak 3 rangkap, foto copy E- KTP, KK atau akta kelahiran bagi warga yang meninggal, foto copy E-KTP, KK, atau akta kelahiran ahli waris.

"Serta foto rumah ahli waris dan perangkat desa (3 lembar), foto copy akta Kematian (3 lembar), foto copy rekening Bank Jatim (3 lembar) dan materai 10.000 (2 lembar)," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

 

Tag : Aplikasi, Sanduk, bansos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat