Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kakan Kemenag Bojonegoro Resmikan PTSP KUA Kecamatan Kapas

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 March 2022 15:00

Kakan Kemenag Bojonegoro Resmikan PTSP KUA Kecamatan Kapas Prosesi Launching dan Peresmian PTSP KUA Kecamatan. (Foto: Humas untuk blokBojonegoro.com)

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, H. Munir hari ini menghadiri lunching sekaligus meresmikan PTPS Kecamatan Kapas, Kamis (10/3/2022).

Acara yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapas ruang PTSP ini, Kasubbag Tata Usaha H. Muhammad Muhlisin Mufa, Kasi Bimas Muh. Abdulloh Hafith, dan seluruh kepala KUA se-Kabupaten Bojonegoro.

Kakan Kemenag Bojonegoro dalam sambutannya sangat mengapresiasi adanya launching ruang PTSP KUA Kapas ini. Pihaknya berharapan agar kedepan dapat menjadi motivasi KUA yang lain.

"Saya sangat mengapresiasi kepada KUA Kapas yang telah merevitalisasi KUA dengan inovasi-inovasi. Semoga dapat menjawab stigma masyarakat bahwa KUA bukan hanya menangani masalah perkawinan saja, tapi banyak hal bahkan seluruh kehidupan masyarakat butuh KUA," ungkap H. Munir, Kakan Kemenag Bojonegoro kepada para tamu undangan.

Dengan begitu, sambungnya, setelah dilakukan launchingnya PTSP ini harus segera disosialisasikan dan diviralkan ke masyarakat. Karena ini merupakan salah satu program terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Kasi Bimas Muh. Abdulloh Hafith juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program Menteri Agama RI tentang revitalisasi dan Digitalisasi KUA.

"KUA sebagai sentral kegiatan keagamaan dan sebagai ujung tombak kementerian agama di tingkat kecamatan. Maka pesan bapak direktur bina KUA, kita harus terus berinovasi dan mensosialisasikan program-program yang ada di KUA kepada masyarakat", terangnya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari di Kementerian Agama.

Proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan, sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan, dilakukan dalam satu tempat.

PTSP hadir dalam rangka peningkatan layanan publik, memangkas birokrasi pelayanan dan sebagai upaya menciptakan good governance yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pelayanan Terpadu Pada Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kapas H. Masduki mempresentasikan beberapa program digitalisasi yang sudah disiapkan untuk melayani masyarakat. Diantaranya adalah Sistem Arsip Digital (Siadig) Whatsapp (WA) Auto Response yang isinya layanan dan informasi syarat nikah, rujuk, urutan wali, duplika, rekomendasi, poligami, syarat poligami, haji, estimasi haji, gabung mahram, limpah porsi, batal haji, wakaf, ukur kiblat, masjid, ID masjid, tempat ibadah, SKT majelis taklim, rekom pesantren, syarat masuk Islam, pemeluk agama.

"Dan melayani Konsultasi pada hari dan jam kerja hari Senin hingga Jumat, pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB," jelasnya. [feb/ito]

Tag : kemenag, bojonegoro, kua, ptsp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini