19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut Ini Penetapan Jam Kerja ASN di Bojonegoro Selama Ramadan

blokbojonegoro.com | Friday, 01 April 2022 17:00

Berikut Ini Penetapan Jam Kerja ASN di Bojonegoro Selama Ramadan

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Segala jenis aktivitas pun bakal diselingi dengan sejumlah kegiatan untuk memaksimalkan ibadah suci ini. Berkenaan dengan itu, jam bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai disesuaikan.

Dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/1593/412.301/2022 perihal penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1443 H / 2022, menyebutkan bahwa rata-rata OPD yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah jam kerjanya berkurang sekitar 1 jam.

"Guna efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan serta menjaga kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan," tulis surat edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah itu.

Bagi OPD yang memiliki jam kerja selama 5 hari kerja, hari Senin sampai Kamis beraktivitas pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Pada hari Jumat jam kerja mulai 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sementara bagi OPD yang memiliki jam kerja selama 6 hari kerja, aktivitas hari Senin sampai Kamis dan Sabtu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan jam istirahat 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Pada Hari Jumat, jam kerja sama 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan jam istirahat 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. [feb/col]

 

Tag : Jam, kerja, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat