18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |   15:00 . Pria di Bojonegoro Merasa Dijebak, Usai Ditetapkan Tersangka Pupuk Ilegal   |   14:00 . Tanggul Kali Ingas Bojonegoro Jebol, Puluhan Hektar Padi Terendam   |   10:00 . Kakek di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tersambar KA Dharmawangsa   |  
Sat, 21 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Berikut Ini Penetapan Jam Kerja ASN di Bojonegoro Selama Ramadan

blokbojonegoro.com | Friday, 01 April 2022 17:00

Berikut Ini Penetapan Jam Kerja ASN di Bojonegoro Selama Ramadan

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Segala jenis aktivitas pun bakal diselingi dengan sejumlah kegiatan untuk memaksimalkan ibadah suci ini. Berkenaan dengan itu, jam bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai disesuaikan.

Dalam Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/1593/412.301/2022 perihal penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1443 H / 2022, menyebutkan bahwa rata-rata OPD yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah jam kerjanya berkurang sekitar 1 jam.

"Guna efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan serta menjaga kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan," tulis surat edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah itu.

Bagi OPD yang memiliki jam kerja selama 5 hari kerja, hari Senin sampai Kamis beraktivitas pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Pada hari Jumat jam kerja mulai 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sementara bagi OPD yang memiliki jam kerja selama 6 hari kerja, aktivitas hari Senin sampai Kamis dan Sabtu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan jam istirahat 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Pada Hari Jumat, jam kerja sama 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan jam istirahat 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. [feb/col]

 

Tag : Jam, kerja, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat