14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   14:00 . Tak Kunjung Pulang, Mahasiswa di Bojonegoro Diduga Tenggelam di Bengawan Solo   |   13:00 . Pilkada Bojonegoro 2024 Mulai Bergeliat, Ini Enam Sosok yang Dipasarkan   |  
Wed, 01 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dalam Sebulan Terungkap 14 Kasus Narkoba dan 16 Orang Diringkus Satnarkoba Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 April 2022 20:00

Dalam Sebulan Terungkap 14 Kasus Narkoba dan 16 Orang Diringkus Satnarkoba Polres Bojonegoro

Kontributor : Moch Misbahul Munir

blokBojonegoro.com - Dalam sebulan terakhir Kepolisian Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah Kabupaten Bojonegoro, serta meringkus sebanyak 16 orang tersangka beserta barang bukti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad di dampingi oleh Kasatnarkoba, kasatreskrim dan Kasubag Humas dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, pada Kamis (7/4/2022).

AKBP Muhammad menyampaikan dalam satu bulan terakhir Satnarkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 14 kasus narkoba yang terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu, 1 jenis narkotika jenis carnophen, dan 8 kasus narkotika jenis pil koplo doble L.

Dari pengungkapan itu turut diamankan 16 orang tersangka, yang terdiri 8 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu, 1 orang tersangka penyalah gunaan narkotika jenis carnophen, dan 7 orang tersangka penyalah gunaan narkotika jenis pilkoplo doble L.

"Jumlah barang bukti yang diamankan yakni 23,26 Gram Narkotika Jenis Sabu, 5185 Butir pil Dobel L, 5 Butir PIL Camophen dan 14 Unit Handphone," jelas Kapolres.

Selanjutnya dari 16 tersangka yang di amankan terungkap, 14 (empat belas) orang sebagai pengedar dan 2 (dua) orang sebagai pemakai. Sedangkan omset yang diperoleh dari penjualan narkotika jenis sabu mencapai Rp. 3 juta per minggu, sedangkan untuk narkotika jenis karnopen dan obat keras berbahaya mencapai Rp. 8 juta.

Terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bojonegoro Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu turut mengawasi dan mencegah peredaran narkotika, apa bila mengetahui hal yang sekiranya mengganggu kamtibmas diharap segera melapor ke petugas terdekat.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tentang narkotika dan undang-undang nomor 36 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan yakni undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dan  undang-undang nomor 36 tahun 2009, dengan hukuman 4 tahun penjaran maksimal hukuman mati," tandasnya. [mis/ito]

Tag : polres, bojonegoro, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat