Sejumlah Motor dari Hasil Curanmor Pasutri Dikembalikan ke Korban
blokbojonegoro.com | Thursday, 07 April 2022 19:00
Penyerahan motor kepada korban di Mapolres Bojonegoro. (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)
Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sejumlah motor dari hasil pencurian yang dilakukan oleh sepasang suami-istri, dikembalikan ke pemiliknya. Dua buah motor diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad pada saat Konferensi Pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (7/4/2022).
Diman, salah satu korban asal Desa Prambatan, Kecamatan Balen mengapresiasi kinerja aparat kepolisian sehingga bisa menangkap pasutri yang meresahkan selama ini. Pasalnya, pasutri tersebut telah melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.
[Baca juga: Terduga Pelaku Mengaku Beraksi di Belasan Tempat ]
"Saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan pelakunya," ungkapnya.
Diketahui, pasutri tersebut ditangkap pada saat akan melakukan aksinya di Desa Kenep, Kecamatan Balen. Yang pada saat itu tersangka akan mengambil motor milik petani yang ditinggal di tepi sawah. Namun, apesnya saat hendak melakukan aksi tersebut pelaku sudah kepergok oleh warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan ketika melakukan aksinya di Desa Kenep, Kecamatan Balen pada (29/3/2022), pukul 06.30 WIB," terang Kapolres.
Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara berputar-putar mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau persawahan, dan setelah tersangka mendapatkan sasaran, tersangka merusak kunci sepeda motor.
"Dari hasil pengembangan, tersangka sudah melakukan aksinya di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meliputi 6 TKP di wilayah Kecamatan Balen, 2 TKP di wilayah Sumberrejo dan 2 TKP lagi di Kecamatan Baureno," katanya.
Kemudian, tersangka terkena sangkaan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun pidana penjara. [riz/ito]
Tag : motor, curian, bojonegoro, polres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini