15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mengintip Kegiatan Bimbingan Asimilasi dan Integrasi Bapas Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 11 April 2022 13:00

Mengintip Kegiatan Bimbingan Asimilasi dan Integrasi Bapas Bojonegoro Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan wawancara kepada ABH atau klien anak apa yang menyebabkan klien anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (istimewa)

 

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Integrasi dan asimilasi menjadi kebutuhan tinggi bagi warga binaan pada masa pandemi Covid-19. Dalam rangka pendampingan dan penggalian data Bapas Kelas II Bojonegoro bekerja sama dengan kepolisian melakukan sejumlah kegiatan.

Dalam kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan wawancara kepada ABH atau klien anak apa yang menyebabkan klien anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. PK juga meminta keterangan Orang tua klien anak faktor-faktor apa saja yang membuat klien anak sampai melakukan perbuatan yang melanggar Hukum. 

Imam Yusuf selaku PK Pertama  mengatakan pendampingan penyidikan anak yang bermasalah dengan hukum bersinergi dengan permintaan kepolisian. Sebab permintaan laporan penelitian kemasyarakatan sebagai salah satu syarat dalam proses asimilasi dan integrasi.

Dalam kegiatan ini PK selalu melakukan pendampingan terhadap proses peradilan klien anak sehinga dapat memperhatikan kepentingan terbaik untuk anak serta sinergitas antara penegak hukum terus dapat terjalin dengan baik.

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sebagai tempat pembimbingan diluar Lapas memiliki peran yang sangat penting dalam upaya proses reintegrasi sosial para pelanggar hukum.

Peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi informasi penting dalam membentuk regulasi yang mengikat bagi pelanggar hukum. Sistem pemasyarakatan memiliki peran yang strategis dalam mengembalikan para pelanggar hukum baik yang dilakukan oleh anak-anak ataupun orang dewasa.

Sementara itu berkaitan dengan meningkatnya pasien Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan kelebihan kapasitas disebagian besar Lapas, Rutan dan LPKA memberikan asimilasi terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Sebelum pandemi bimbingan dan konseling dilakukan secara home visit atau kunjungan ke rumah klien. Namun pada masa pandemi Covid 19 dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan. 

"Bimbingan asimilasi terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan petugas pasca mereka kembali di masyarakat," jelas PK Muda, Zainul Abidin. 

Ditegaskan, jika terjadi pelanggaran asimilasi dan integrasi, maka keputusan asimilasi dan integrasi narapidana dan anak dapat dicabut. Pelanggaran yang dapat menyebabkan program berhenti di antarannya meresahkan masyarakat atau tidak mengikuti program Bapas.

Oleh karena itu, Pembimbing Kemasyarakatan harus dapat menyesuaikan diri dalam melakukan bimbingan konseling terhadap klien pada masa pandemi, sehingga proses pengawasan terhadap klien dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.[oel/lis]

Tag : lapas, bapas, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat