21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

blokbojonegoro.com | Friday, 22 April 2022 09:00

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Sebagai pahlawan ketahanan pangan, petani memiliki sejumlah problem klasik untuk olah lahan pertanian hingga proses panen. Mulai dari kesusahan pupuk, hingga permodalan olah pertanian.

Bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat, kiranya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan modal para petani. Dalam langkah itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyesuaikan program-program yang ada, demi upaya pemberdayaan dan perlindungan petani supaya tetap produktif.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengungkapkan, di skala daerah pihaknya tak bisa memberi bantuan modal kepada petani. Itu karena beberapa regulasi yang diikat dalam Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

"Menyesuaikan regulasi yang ada. Ada tindakan yang bisa dilakukan skala pemerintah pusat, tapi belum tentu bisa dilakukan oleh Pemkab atau kota. Karena kita juga diikat oleh regulasi. Misalkan, di UU Nomor 19 Tahun 2013," ucap Helmy Elisabeth, Kepala Disperta.

Dijelasakan lagi, pemerintah pusat dimungkinkan memberi bantuan modal langsung ke petani. Namun pada lingkup daerah, pihaknya tak bisa memberi bantuan modal. Hal itu juga pernah menjadi temuan oleh auditor, bahwa Pemkab adalah bukan lembaga keuangan.

"Kalau pemberian bantuan modal ya kita memfasilitasi mereka ke lembaga keuangan. Tata kelola keuangan kita ada Permendagri yang mengikat. Maka, kita cari program lain. Bukan bantuan modal, tapi lebih ke prinsip yang suport dan mendukungan ke pertanian," lengkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (22/4/2022). [feb/mu]

Tag : Petani, disperta, pertanian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat