10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

blokbojonegoro.com | Friday, 22 April 2022 09:00

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Sebagai pahlawan ketahanan pangan, petani memiliki sejumlah problem klasik untuk olah lahan pertanian hingga proses panen. Mulai dari kesusahan pupuk, hingga permodalan olah pertanian.

Bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat, kiranya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan modal para petani. Dalam langkah itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyesuaikan program-program yang ada, demi upaya pemberdayaan dan perlindungan petani supaya tetap produktif.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengungkapkan, di skala daerah pihaknya tak bisa memberi bantuan modal kepada petani. Itu karena beberapa regulasi yang diikat dalam Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

"Menyesuaikan regulasi yang ada. Ada tindakan yang bisa dilakukan skala pemerintah pusat, tapi belum tentu bisa dilakukan oleh Pemkab atau kota. Karena kita juga diikat oleh regulasi. Misalkan, di UU Nomor 19 Tahun 2013," ucap Helmy Elisabeth, Kepala Disperta.

Dijelasakan lagi, pemerintah pusat dimungkinkan memberi bantuan modal langsung ke petani. Namun pada lingkup daerah, pihaknya tak bisa memberi bantuan modal. Hal itu juga pernah menjadi temuan oleh auditor, bahwa Pemkab adalah bukan lembaga keuangan.

"Kalau pemberian bantuan modal ya kita memfasilitasi mereka ke lembaga keuangan. Tata kelola keuangan kita ada Permendagri yang mengikat. Maka, kita cari program lain. Bukan bantuan modal, tapi lebih ke prinsip yang suport dan mendukungan ke pertanian," lengkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (22/4/2022). [feb/mu]

Tag : Petani, disperta, pertanian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat