06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

blokbojonegoro.com | Friday, 22 April 2022 09:00

Disperta Bojonegoro Tak Bisa Beri Bantuan Modal Tapi Program

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Sebagai pahlawan ketahanan pangan, petani memiliki sejumlah problem klasik untuk olah lahan pertanian hingga proses panen. Mulai dari kesusahan pupuk, hingga permodalan olah pertanian.

Bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat, kiranya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan modal para petani. Dalam langkah itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyesuaikan program-program yang ada, demi upaya pemberdayaan dan perlindungan petani supaya tetap produktif.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengungkapkan, di skala daerah pihaknya tak bisa memberi bantuan modal kepada petani. Itu karena beberapa regulasi yang diikat dalam Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

"Menyesuaikan regulasi yang ada. Ada tindakan yang bisa dilakukan skala pemerintah pusat, tapi belum tentu bisa dilakukan oleh Pemkab atau kota. Karena kita juga diikat oleh regulasi. Misalkan, di UU Nomor 19 Tahun 2013," ucap Helmy Elisabeth, Kepala Disperta.

Dijelasakan lagi, pemerintah pusat dimungkinkan memberi bantuan modal langsung ke petani. Namun pada lingkup daerah, pihaknya tak bisa memberi bantuan modal. Hal itu juga pernah menjadi temuan oleh auditor, bahwa Pemkab adalah bukan lembaga keuangan.

"Kalau pemberian bantuan modal ya kita memfasilitasi mereka ke lembaga keuangan. Tata kelola keuangan kita ada Permendagri yang mengikat. Maka, kita cari program lain. Bukan bantuan modal, tapi lebih ke prinsip yang suport dan mendukungan ke pertanian," lengkapnya kepada blokBojonegoro.com, Jumat (22/4/2022). [feb/mu]

Tag : Petani, disperta, pertanian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat