Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Secara Virtual dari Pendopo Malowopati

blokbojonegoro.com | Monday, 25 April 2022 14:00

Bupati Anna Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Secara Virtual dari Pendopo Malowopati

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menghadiri Peringatan ke XXXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022. yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (25/42022) secara virtual di Pendopo Malowopati Bojonegoro. 

Peringatan kali ini mengusung tema "Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045". 

Peringatan ke XXXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro serta Kepala Bakorwil Bojonegoro. 

Direktur Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik menyebutkan, latar belakang otonomi daerah mengacu pada Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah. Dimana Pemerintah Pusat dan Daerah, turut serta memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April. 

"Di tahun 2022 ini, peringatan Hari Otonomi Daerah telah menginjak di usia 26 tahun. Usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah," tegas Akmal Malik. 

Adapun latar belakang lainnya, yaitu menentukan arah kebijakan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah. Guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan berakhlak untuk menuju Indonesia Emas 2045. 

"Hal tersebut atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah. Dan Peraturan Presiden No 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian Dalam Negeri," kata Malik. 

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai wadah pertemuan bagi Pemerintah Pusat. Dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refleksi pencapaian. "Di antaranya terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakilkan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, menuturkan secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan urusan Pemerintahan ke Daerah. 

"Untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juga memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia,” sambung Suhajar.

Melalui Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Menteri Tito Karnavian mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk selalu menjaga kedisiplinan masyarakat terutama protokol Kesehatan. "Juga termasuk capaian vaksinasi booster khususnya kepada warga lanjut usia dan anak-anak," pesannya.

Menteri Dalam Negeri juga berpesan untuk seluruh pejabat dan ASN agar tidak mengadakan agenda buka puasa bersama dan open house di Bulan Ramadan dan Hari Raya ini. [liz/lis]

 

Tag : Buka bersama, ASN, Kemendagri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.