Selama Ramadan 260 Wanita di Bojonegoro Layangkan Gugatan Cerai
blokbojonegoro.com | Monday, 25 April 2022 13:00
Ketua PA Bojonegoro, Solikin Jamik. (Lizza/blokbojonegoro)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pada bulan Ramadan ini, ratusan istri menggugat cerai suaminya. Faktor ekonomi mendominasi alasan yang mereka ajukan.
Hal itu disampaikan, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menurutnya selama Ramadan ini kasus cerai masih cukup memprihatinkan. Perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Bojonegoro, antara bulan Maret - April sebanyak 370 perkara.
"Menjadi konsen bersama, bahwa masih ada tugas besar terkait rumah tangga di Bojonegoro. Ternyata di bulan ramadan ini perkara perceraian cukup tinggi, antara suami dan istri masih kesusahan untuk menahan egonya masing-masing," tegas Solikin Jamik.
Lanjut Solikin Jamik, adapun perkara perceraian yang masuk di PA Bojonegoro didominasi oleh pihak wanita sebanyak 260 perkara gugat cerai, dan pihak pria sebanyak 110 yang mengajukan talak. Mirisnya usia yang melayangkan talak sekaligus gugatan perceraian merupakan pasangan muda.
"Dominan di bawah 30 tahun, dimana usia pernikahan hanya hitungan bulan. Faktor perceraian dipicu karena ekonomi sulit, selain itu perselingkuhan yang terjadi di sosial media. Karena keduanya kesulitan menyelesaikan masalah yang terjadi," ucapnya.
Namun, dari 370 perkara tersebut yang berhasil dimediasi oleh Pengadilan Agama sebanyak 6 perkara. Dan berdamai kembali sekaligus bertekad saling memahami. "Bahwa perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang lumrah dalam pernikahan. Tergantung keduanya menyikapi," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini