21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cuti Idul Fitri, Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Mudik Patuhi Prokes

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 April 2022 09:00

Cuti Idul Fitri, Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Mudik Patuhi Prokes


Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Menjelang Idul Fitri tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak melaksanakan perjalanan jauh, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah.

Dalam surat tersebut berisi, tentang ketetapan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dilakukan pada 29 April 2022 dan kemudian 4 hingga 6 Mei 2022 mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, sesuai yang tertulis dalam SE menyebutkan, Pegawai ASN yang akan melakukan perjalanan ke Luar Daerah, maupun ke Luar Negeri selama periode Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. "Agar terus memperhatikan dan memenuhi beberapa aspek, yaitu status risiko persebaran Covid-19 di wilayah asal atau tujuan perjalanan. Kedua, peraturan atau kebijakan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," ungkap Sekda Nurul.

Ketiga, kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan kelima penggunaan platform peduli lindungi.

Masing-masing Kepala OPD supaya bertindak tegas memberikan hukuman disiplin kepada Pegawai ASN yang melanggar. "Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Serta Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tutupnya. [liz]

Tag : cuti bersama, libur hari raya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat