Diduga Selewengkan Keuangan Desa, Oknum Kades di Kecamatan Kapas Diringkus
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 May 2022 16:00
AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani. (Rizky/blokbojonegoro.com)
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Diduga selewengkan keuangan desa, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, guna melakukan pemeriksaan, Senin (23/5/2022).
"Memang benar, kemarin sekitar pukul 20.45 WIB Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan ASA, salah seorang Kades di Kecamatan Kapas," ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, Selasa (24/5/2022).
Pihaknya menambahkan, pengamanan ASA tersebut dikarenakan diduga korupsi pengelolaan keuangan desa di pemerintahan desa yang ia pimpin dalam periode 2019 hingga 2020, dan saat ini ASA tengah menjalani proses pemeriksaan.
Saat tengah disinggung soal berapa kerugian negara akibat perbuatan ASA tersebut, AKP Girindra mengatakan, akan disampaikan pada saat konferensi pers mendatang. "Nanti nunggu rilis ya," pungkasnya saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini