06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Selewengkan Keuangan Desa, Oknum Kades di Kecamatan Kapas Diringkus

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 May 2022 16:00

Diduga Selewengkan Keuangan Desa, Oknum Kades di Kecamatan Kapas Diringkus AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani. (Rizky/blokbojonegoro.com)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga selewengkan keuangan desa, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, guna melakukan pemeriksaan, Senin (23/5/2022).

"Memang benar, kemarin sekitar pukul 20.45 WIB Unit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan ASA, salah seorang Kades di Kecamatan Kapas," ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani, Selasa (24/5/2022).

Pihaknya menambahkan, pengamanan ASA tersebut dikarenakan diduga korupsi pengelolaan keuangan desa di pemerintahan desa yang ia pimpin dalam periode 2019 hingga 2020, dan saat ini ASA tengah menjalani proses pemeriksaan.

Saat tengah disinggung soal berapa kerugian negara akibat perbuatan ASA tersebut, AKP Girindra mengatakan, akan disampaikan pada saat konferensi pers mendatang. "Nanti nunggu rilis ya," pungkasnya saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com. [riz/lis]

 

Tag : Kades, dana, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat