Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4.768 Calon Siswa SMK Sudah Dapat PIN Pendaftaran

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 June 2022 10:00

4.768 Calon Siswa SMK Sudah Dapat PIN Pendaftaran

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - 4.768 calon peserta didik  jenjang SMK di Bojonegoro telah mendapatkan Personal Identification Number (PIN). Pengambilan PIN adalah salah satu syarat pendaftaran di sekolah terdekat secara online.

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro dan Tuban, Agung Prijono mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMK tahun ajaran 2022/2023 akan segera dimulai. Calon peserta didik juga sudah bisa mengambil PIN pendaftaran secara online di sekolah terdekat.

"Pengambilan PIN bisa dilakukan hingga 18 Juni sebelum masa pendaftaran PPDB di beberapa sekolah terdekat, bagi yang belum mengambil pin hingga tanggal 18 Juni masih diberi kesempatan sampai tanggal 4 Juli," ungkap Agung Prijono.

Selanjutnya, meski banyak siswa yang mengambil PIN di salah satu sekolah, hal tersebut bukan menunjukkan pemenuhan kuota di sekolah tersebut. "Namun para calon siswa masih bisa menentukan pilihan sekolah meski mengambil PIN di sekolah lain," tambahnya.

Sementara ini untuk pengajuan PIN SMK ada 4.794, dengan rincian yang mendapatkan PIN 4.768, tertangani SMK 4.773, dialihkan dinas 0, berkas salah 5, revisi data sebanyak 0 dan prosentase tertangani sebesar 100 persen.

"Siswa harus teliti saat verifikasi berkas atau administrasi persyaratan. Sebab, ada beberapa berkas yang salah dan harus direvisi. Syarat juga harus dipenuhi untuk verifikasi administrasi," tutupnya. [liz/mu]

 

Tag : pendaftaran peserta didik baru, siswa smk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini