BPJamsostek Bojonegoro Serahkan Santunan Kematian Kepada PGN Lingkaran PT Rukun Jaya Makmur MPS
blokbojonegoro.com | Friday, 08 July 2022 08:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro, Iman M Amin dan H.Pudjo Sutrisno, Direktur Utama PT. Rukun Jaya Makmur Mps Padangan Bojonegoro, turut menyerahkan manfaat Program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari Almarhumah Ibu Sumini, pedagang kantin yang didaftarkan dalam GN Lingkaran oleh PT Rukun Jaya Makmur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Iman M. Amin mengatakan, program GN Lingkaran merupakan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan, yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, dari dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan perusahaan).
"Saya sangat mengapresiasikan atas kerjasama BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, dengan PT. Rukun Jaya Makmur, karena sudah peduli menyisihkan dana CSR (Corporate Sosial Responsibility) untuk memberikan perlindungan pekerja rentan di lokasi PT. Rukun Jaya Makmur," ungkap Iman M. Amin.
Atas komunikasi baik dari pihak BPJAMSOSTEK dengan pembina perusahaan, selaku Account Representative (AR), Setiawan Saputra dengan pimpinan PT Rukun Jaya Makmur yang sudah mengedukasi program GN Lingkaran sejak bulan Juni 2021.
"Bahwa peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagian terdiri dari pekerja rentan yang penghasilanya hanya cukup untuk membiayai hidupnya untuk hari itu saja. BPJAMSOSTEK hadir memberikan sistem yang mempertemukan donatur, dan calon peserta BPU pekerja rentan melalui program GN Lingkaran Nasional Peduli Perlidungan Pekerja Rentan," tambahnya.
Pihaknya berharap, nantinya dapat menjadi percontohan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bojonegoro, termasuk memberikan dana CSR peduli kepada pekerja rentan di wilayahnya dengan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Jaminan Kematian (JKM) premi yang harus dibayarkan untuk program GN Lingkaran adalah sebesar Rp 16.800,- per orang/bulan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi melindungi, melayani dan mensejahterakan pekerja dan keluarganya," ucapnya.
Terpisah, Dirut PT. Rukun Jaya Makmur Mps Padangan H. Pudjo Sutrisno mengatakan program BPJAMSOSTEK ini sangat positif sekali bagi semua karyawan. Oleh karena itu kita selalu tertib membayar iuran tepat bulan dan tidak pernah telat pembayaran.
"Harapannya kerjasama antara BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro dengan perusahaan kami tetap berjalan baik. Dan Insya Allah, saya akan selalu membantu memberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan melalui dana GN lingkaran," sambungnya.
Lanjut dia, ini merupakan contoh bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Bojonegoro. Dengan harapan semua rekanan perusahaan-perusahaan dapat mengikuti jejaknya. "Meskipun tidak mengharapkan resiko kerja terjadi kepada pekerja kami, walaupun ada musibah atau kecelakaan pekerja sudah di lindungan oleh program BPJAMSOSTEK," harap Pudjo.
Sementara itu, Ahli Waris dari Almh. Sumini, Bapak Moh. Adi Machsun mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Jajaran Direksi dan Pengurus PT Rukun Jaya Makmur, yang telah mengikut sertakan istrinya tersebut dilindungi progam BPJAMSOSTEK. "Dan saya sangat berterima kasih atas santunan jaminan kematian yang telah diberikan," tutupnya. [liz/mu]
Tag : BPJamsostek
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini