21:00 . Terbentuk 1 Bulan, Entrophy Band Sudah Borong Prestasi Festival Musik Pelajar   |   20:00 . Pemkab Bojonegoro Gelontor APBD 2025 ke Instansi Versital Senilai Rp37,2 Miliar   |   19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Kelas II A Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   16:00 . Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol   |   15:00 . Jaga Warisan Alam, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Sumber Air Ubalan   |   14:00 . Dua Pekan, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |   06:00 . Sriyadi DEKOPINDA: Sampai Jumpa di Hari Koperasi 79 Tahun 2026   |   20:00 . Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penumpang Bus AKAP Wajib Vaksin Booster

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 July 2022 16:00

Penumpang Bus AKAP Wajib Vaksin Booster

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Penumpang bus jarak jauh atau Antar Kota, Antar Provinsi (AKAP) wajib melakukan vaksin booster. Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk calon penumpang bus jarak pendek.

Kepala Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto mengatakan, per hari ini penumpang bus jarak jauh wajib melakukan vaksin booster. Hal ini sesuai, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. "Syarat vaksin booster bagi pengguna transportasi umum,” tegas Budi Sugiarto.

Terutama bagi para calon penumpang bus jarak jauh, harus sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster. Namun, bagi penumpang bus jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid test antigen.

Meski aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan yang berlaku efektif 17 Juli 2022. Telah ditetapkan belum diketahui apakah berpengaruh terhadap penumpang atau tidak. Sebab, kata dia, data penumpang bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Jawa Timur belum direkap.

"Untuk penumpang hari ini, besok baru direkap. Karena pencatatan hari ini masih berjalan hingga nanti malam,” ucapnya.

Sehingga, belum tahu apakah setelah pemberlakuan vaksin booster bagi penumpang jarak jauh jumlah penumpang masih tetap atau mengalami penurunan. Dia mengatakan, para penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

"Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, dan mencuci tangan tetap diterapkan. Para penumpang harus rajin mengupdate persyaratan saat menggunakan armada bus,” pesannya. [liz/lis]

Baca berita selengkapnya di Google News

 

Tag : Vaksin, terminal, vaksin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat