Kades dan Tiga Perangkat Desa Tanggungan Dipanggil Kejari Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 September 2022 11:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memanggil Kepala Desa beserta tiga Perangkat Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Senin (5/9/2022).
Pemanggilan tersebut, adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan rigid beton program Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.
“Kami memanggil Kades dan tiga perangkat Desa Tanggungan atas dugaan penyelewengan pembangunan jalan rigid beton dari program BKKD,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, saat ini timnya tengah mengambil keterangan serta memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek BKKD tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya. Karena kami masih mengambil keterangan, mengumpulkan data-data, baik itu dokumentasi dalam bentuk dokumen atau keterangan dari pihak yang bersangkutan lainnya,” pungkas Badrut. [riz/mu]
Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News
Tag : desa tanggungan, jalan rigid beton
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini