Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Musnahkan 71,8 gram Narkoba Jenis Sabu

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 December 2022 19:00

Kejari Bojonegoro Musnahkan 71,8 gram Narkoba Jenis Sabu

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) diantaranya yakni 71,8 gram Narkoba jenis sabu, Selasa (13/12/2022).

Terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan diantaranya, 7.575 butir obat-obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai jenis minum keras.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan untuk sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya ada narkotika, sajam (senjata tajam), sejumlah handphone dan lain sebagainya," ujar Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti kali ini, yang paling banyak mendominasi, yaitu pada perkara kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Ada sebanyak 71 gram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dan ribuan pill koplo," tandasnya.

Banyaknya barang bukti yang dimusnakan, lanjut Kajari, semua itu tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait.

"Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berharap kepada Kepolisian, Pemkab Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro untuk menekan peredaran dari narkoba dan obat-obatan terlarang. [riz/ito]

Tag : kejari, bojonegoro, barang bukti, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini