Kejari Bojonegoro Musnahkan 71,8 gram Narkoba Jenis Sabu
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 December 2022 19:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) diantaranya yakni 71,8 gram Narkoba jenis sabu, Selasa (13/12/2022).
Terdapat 24 item barang bukti dari berbagai perkara yang di musnahkan diantaranya, 7.575 butir obat-obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagi jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai jenis minum keras.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan untuk sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya ada narkotika, sajam (senjata tajam), sejumlah handphone dan lain sebagainya," ujar Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti kali ini, yang paling banyak mendominasi, yaitu pada perkara kasus tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Ada sebanyak 71 gram narkoba jenis sabu yang dimusnakan dan ribuan pill koplo," tandasnya.
Banyaknya barang bukti yang dimusnakan, lanjut Kajari, semua itu tidak terlepas dari kerja sama aparat penegak hukum dengan instansi terkait.
"Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya (2021) dilihat dari peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya berharap kepada Kepolisian, Pemkab Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro untuk menekan peredaran dari narkoba dan obat-obatan terlarang. [riz/ito]
Tag : kejari, bojonegoro, barang bukti, narkoba
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini