17 Parpol Ditetapkan, Bawaslu Bojonegoro Gelar Konsolidasi dan Evaluasi
blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 19:30
Reporter: M. Fahroni Aziz
blokbojonegoro.com - Pada hari Rabu (14/12/2022) KPU RI telah menetapkan 17 partai politik (Parpol) Nasional menjadi peserta Pemilu 2024. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan(SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.
Menindaklanjuti penetapan itu, Bawaslu Bojonegoro menggelar Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 di Hotel eastern Bojonegoro, Jumat (16/12/2022).
Dian Widodo, S. Pd. I Anggota Bawaslu Bojonegoro sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran mengatakan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi kendala yang terjadi dalam perjalanan pengawasan verifikasi Faktual guna menjadi rujukan kinerja Bawaslu Bojonegoro ke depan.
"Terus terang Bawaslu dalam melakukan verifikasi faktual kemaren itu kita masih terkendala SDM, kita belum memiliki tenaga pengawas di tingkat kecamatan," ujarnya saat ditemui blokbojonegoro.
Akan tetapi Dian sapaan akrabnya mengaku hal itu tidak menjadi kendala berarti. "Walaupun toh SDM menjadi kendala tapi tidak kemudian menjadi persoalan besar yang menjadi alasan tidak terpenuhinya proses verifikasi faktual," tambahnya.
Agenda dihadiri oleh KPU, Panwanslu kecamatan dan 9 Partai Politik yang telah melakukan verikasi faktual. [fah/lis]
Tag : Partai, nomor, kepastian
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini