09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |  
Wed, 18 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2023 16:00

272 Napi di Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Sebanyak 272 narapidana (Napi) yang menjanali hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menunggu kabar gembira, karena mereka diusulkan mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Gatot Suwariyoko, mengungkapkan sebanyak 272 narapidana diusulkan mendapatkan remisi hari raya atau Remisi Khusus 1 (RK-1). Mereka saat ini masih menjalani hukuman di dalam penjara.

“Dari sekitar 400 lebih penghuni Lapas, 272 kami ajukan remisi lebaran, karena telah memenuhi syarat mendapatkan remisi,” ungkap Gatot, Rabu (19/4/2023).

Ratusan narapidana tersebut, dianggap telah layak mendapatkan hak remisi. Sebab telah memenuhi syarat substantif. Di antaranya meliputi sudah menjalani minimal masa tahanan selama 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di dalam tahapan, dan mengikuti kegiatan dengan tekun.

“Selain itu juga telah memenuhi syarat administratif yakni telah memiliki kekuatan hukum tetap,” tambah Gatot.

Sebanyak 272 Napi tersebut, diusulkan mendapat potongan hukuman yang bervariasi, di antaranya 83 Napi 15 hari, 162 napi potongan 1 bulan, 23 Napi potongan 1 bulan 15 hari, dan 4 Napi diusulkan mendapatkan potongan selama 2 bulan.

“Tahun ini tidak ada yang mendapat remisi khusus 2 atau langsung bebas, semuanya diusulkan mendapatkan RK-1 atau pengurangan masa tahanan saja,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Napi, remisi, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat