09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Siswa Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler?

blokbojonegoro.com | Sunday, 30 April 2023 10:00

Siswa Disabilitas Bisa Masuk Sekolah Reguler?

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas rupanya tahun ini diberi kelonggaran untuk bisa masuk ke sekolah reguler.

Hal itu diutarakan oleh leading sektor pelaksanaan PPDB dari UPT TIK Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam sosialisasi PPDB jenjang SMA, SMK, SLB di SMK Negeri 2 Bojonegoro beberapa waktu lalu.

UPT TIK Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Achmad Alfian menuturkan jika siswa berkebutuhan khusus yang ada di SMP reguler itu merupakan inklusi sedangkan SLB di SMP LB.

Tahun sebelumnya, anak SMP LB tak bisa daftar di reguler. Akan tetapi tahun ini pihaknya menyampaikan jika Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengizinkan selama disabilitasnya ringan.

"Selama disabilitasnya ringan, kemudian ada surat rekomendasi dari dokter spesialis, psikolog, psikiater," kata Alfian kepada blokBojonegoro.com.

Selain persyaratan itu, sambungnya, harus ada rekomendasi dari sekolah atau SMP asal untuk bisa daftar di SMA maupun SMK Negeri.

Kendati begitu, sekolah Negeri pun diwajibkan untuk mengasesmen dulu siswa Disabilitas yang mendaftar. Pihak sekolah akan membentuk tim yang dipilih dan kredibel di bidangnya, yang melibatkan komite yang jadi dokter spesialis, psikolog dan lainnya.

"Hasil asesmen sekolah itu yang jadi tolak ukur diterima atau tidak. Jadi, tak langsung diterima. Misal daftar di jurusan pengelasan, sudah minta berkas, tapi yang bersangkutan tidak mampu ya sekolah bisa menolak. Maksudnya untuk meminimalisir bahaya yang tak diinginkan," tutupnya. [feb/mu]

Tag : Ppdb sma smk, disabilitas, siswa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat