06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4.583 Lembar Arsip Telah Direstorasi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 May 2023 14:00

4.583 Lembar Arsip Telah Direstorasi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, terus berupaya melakukan kegiatan perlindungan dan penyelamatan arsip. Atau yang lebih dikenal dengan restorasi arsip desa, di berbagai Kecamatan yang tersebar di Bojonegoro. 

Hingga kini, total ada 4.583 lembar yang telah direstorasi. Data tersebut akumulasi restorasi arsip desa dari tahun 2019 hingga 2022.

Inisiatif restorasi arsip desa ini pun dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan. Pembahasan tentang ini, rencananya akan kembali digelar Rabu (17/5/2023) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro yang bertepatan dengan Hari Buku Nasional. 

12 Kecamatan yang telah mendapatkan pendampingan dalam pemulihan arsip desa di antaranya Kecamatan Margomulyo, Kalitidu, Dander, Kedewan, dan Kasiman. Selain itu Kecamatan Trucuk, Gondang, Ngambon, Temayang, Purwosari, Baureno dan Kanor. Sedangkan mayoritas restorasi arsip desa berupa letter c desa dan b1 desa.

"Program restorasi arsip desa akan senantiasa terus digelorakan dan ditingkatkan sebagai upaya peningkatan pelayanan di bidang kearsipan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo. 

Sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip merupakan alat bukti keperdataan yang jika musnah dapat merugikan semua pihak. Arsip dapat melindungi hak keperdataan bagi masyarakat yang meliputi hak sosial, ekonomi dan lainnya. Seperti sertifikat tanah maupun data kependudukan atau data instansi lainnya. 

"Kesadaran akan tertib arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis sebagai upaya peningkatan efektif dan efisiensi, produktivitas, akuntabilitas, transparansi dan upaya penyelamatan kolektif bangsa," ucapnya.

Hal ini diperlukan kerjasama dan perhatian dari semua pihak yang terkait, terutama pada organisasi perangkat daerah maupun pemerintah desa. Restorasi arsip merupakan salah satu kegiatan dari program perlindungan serta penyelamatan arsip, yang merupakan kegiatan khusus, fokus, teliti dan telaten. 

"Karena restorasi arsip sendiri merupakan tindakan khusus untuk memperbaiki dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan," tuturnya Heri Widodo. 

Proses restorasi arsip atau dokumen penting membutuhkan perlakuan khusus. "Perlakuan khusus tersebut diperlukan agar arsip dapat dikembalikan seperti semula. Dan tidak menjadi rusak atau mengurangi nilai guna sebuah arsip," bebernya.[liz/lis]

 

Tag : Arsip, dinas, buku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat