06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 June 2023 16:00

Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. (Tangkapan layar @Annamuawannah_)

Reporter : Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Program bantuan berupa insentif bagi para pemuda dan pemudi di Bojonegoro yang telah memasuki usia cakap menikah mulai disiapkan.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh blokBojonegoro.com dari instagram resmi milik Bupati Bojonegoro, @Annamuawannah_ sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 19 Tahun 2023 terkait pemberian insentif cakap nikah. Dalam hal ini untuk mengurangi angka pernikahan dini di Bojonegoro. 
 
Maka memberikan ketentuan bagi wanita berusia minimal 19-30 tahun dan laki-laki minimal 21-30 tahun. Berdomisili di Kabupaten Bojonegoro, ditunjukkan melalui identitas berupa KTP maupun KK. 
 
"Progam tersebut diharapkan dapat menjadi pengendali dari pernikahan dini. Dan membantu para catin dalam proses meraih kemapanan, serta mengurangi angka perceraian pasangan muda hingga stunting," ungkap Bupati Anna saat live Instagram, Rabu (7/6/2023). 
 
Perlu diketahui, angka stunting di Kabupaten Bojonegoro tiap tahunnya mengalami penurunan yaitu sebesar 2.3 persen. Sementara itu, terkait syarat pengajuan insentif cakap nikah yaitu menyertakan surat permohonan. 
 
Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai identitas, fotokopi surat pendaftaran bagi catin. Hingga fotokopi akta nikah, dan permohonan paling lambat 30 hari usai melangsungkan pernikahan. 
 
"Terkait informasi bisa langsung menghubungi Dinas terkait, yaitu P3AKB. Apabila salah satu berdomisili di luar kota, maka yang dapat hanya salah satu atau sebesar Rp 2.5 juta," beber Bupati Anna. [liz/ito]
 


Tag : Insentif, nikah, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat