06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ramai Polemik Insentif Cakap Nikah, Pemkab Bojonegoro Segera Revisi Perbup Baru

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 August 2023 09:00

Ramai Polemik Insentif Cakap Nikah, Pemkab Bojonegoro Segera Revisi Perbup Baru

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebelumnya, program insentif calon pengantin dari Pemkab Bojonegoro menjadi perbincangan beberapa kalangan. Lantaran pemohon harus terdata di Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda).

Sehingga sejumlah pemohon di Bojonegoro tak dapat program insentif tersebut. Meski begitu, masyarakat diminta untuk memahami mekanisme pengajuan hingga pencairannya.

Kini DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kabupaten Bojonegoro, mengajukan perubahan Peraturan Bupati dengan menambahkan peraturan baru yakni menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dalam program insentif calon pengantin. 

"Dalam Perbup No.19 tahun 2023, persyaratan pengajuan sasaran program insentif catin merupakan penduduk Bojonegoro. Dibuktikan dengan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) paling singkat telah tercatat 6 bulan," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bojonegoro, Heru Sugiharto. 

Lalu, mempelai pria berusia minimal 21 tahun dan maksimal 30 tahun, untuk mempelai wanita berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun. Serta perkawinan tersebut merupakan perkawinan pertama.

"Insentif ini diberikan kepada warga Bojonegoro yang menikah di usia matang. Saat ini, insentif cakap nikah sebagian memasuki tahap verifikasi dan sebagian telah diajukan pencairannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ucapnya 

Terkait jumlah pengajuan hingga saat ini mencapai 877 orang. Diantaranya 791 menunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses pencairan. 

Selain itu juga tercatat 8 pendaftar yang ditolak sebab tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan. Namun dapat dipastikan, ketika dari 76 orang tersebut hari ini telah dilakukan transfer sebanyak 40 orang. 

"Sisanya sebanyak 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB," imbuhnya. 

Disinggung perihal Perbup sebelumnya, Heru menambahkan bahwa telah melakukan revisi Perbup. Menurutnya, saat ini sudah dinaikkan ke Gubernur Jatim. Dengan harapan mempercepat pelayanan Pemkab Bojonegoro terhadap masyarakat. 

"Sebenarnya anggaran yang dipakai untuk program ini merupakan dana BTT (Bantuan Tidak Terduga). Jadi BTT itu anggaran sosial yang memang sasarannya untuk masyarakat miskin, bisa dalam keadaan bencana," papar Heru. 

Lanjut Heru, untuk saat ini proses dari pencairan insentif cakap nikah masih prioritas pertama untuk masyarakat miskin. Namun masyarakat yang belum lolos memiliki kesempatan yang sama, menunggu penggunaan anggaran yang sesuai regulasi. 

"Oleh karena itu di aplikasi, tulisannya belum dapat dilanjutkan. Bukan berarti ditolak," bebernya. [liz/mu]

 

Tag : Nikah, insentif nikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat