Ratusan Aparatur Desa Gruduk DPRD Bojonegoro, Sampaikan Lima Tuntutan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 September 2023 16:00
Suasana hearing antara Kades hingga Perades dengan Anggota DPRD Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Ratusan aparatur pemerintah desa (Pemdes) yang terdiri dari kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menyampaikan lima tuntutan kepada wakil rakyat itu, Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro, lima tuntutan tersebut, yakni penyampaian aspirasi di pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2023 dan KUA-PPAS Induk 2024, potensi penambahan ADD di P-APBD 2023 (Perkiraan 195 M dan Kurang bayar 2,5 % 2022 38M), pajak PBB dijadikan sarat pencairan ADD tahap II, BKD P.2023 dan Induk 2024, dan mobil siaga bagi 33 desa yang belum dapat.
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi mengatakan, ada sebanyak 33 desa yang belum mendapat mobil siaga yang menjadi haknya karena telah dianggarkan untuk 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemberian bantuan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK) diberikan secara proporsional.
"Sampai hari ini belum jelas mekanismenya, pemberian bantuan antara desa satu dengan yang lain itu beda, tolak ukurnya apa? Hingga saat ini Desa Kepohkidul belum mendapat, tentu ini menjadi beban moral bagi kepala Desa,” ungkap Samudi yang menjabat Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan Ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan AKD, salah satu di antaranya, yakni meminta agar segera merealisasikan program bantuan mobil siaga untuk 33 desa yang belum mendapatkan.
Selanjutnya, merealisasikan kurang bayar dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022, sebesar 12,5 persen yang baru dibayarkan 10 persen oleh Pemkab Bojonegoro. Kemudian, program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK) diberikan secara proporsional kepada 419 desa.
Selain itu, menghapus atau mengganti Perbub yang mengatur syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus melunasi pemungutan dan atau penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Para kades juga menuntut kenaikan nilai ADD yang awalnya diberikan minimal 12,5 persen, meminta penambahan sebesar 20 persen karena penerimaan dana bagi hasil (DBH) Migas naik nilainya.
"Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan pandangan, ada 5 hal yang menjadi tuntutan, dan ini akan kita bahas dalam rapat, pada pripsipnya DPRD akan tetap memperjuangkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan dan kesejahteraan warga Bojonegoro,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan sejumlah AKD masih menduduki gedung DPRD Bojonegoro untuk mengawal jalannya rapat Banggar. Dalam rapat ini Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto tampak hadir dalam rapat Banggar bersama wakil rakyat. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini