11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BKAD Buka Lelang 583 Pohon Peneduh Ruas Jalan Nasional Babat - Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 September 2023 19:00

BKAD Buka Lelang 583 Pohon Peneduh Ruas Jalan Nasional Babat - Bojonegoro

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang sebanyak 583 pohon peneduh di ruas Jalan Nasional Babat- Bojonegoro. Lelang akan dilaksanakan Rabu (13/09/2023) pukul 13.00 WIB di lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Peserta dapat melihat objek penjualan berupa pohon yang berada di sepanjang ruas jalan Babat (Lamongan) - Batas Bojonegoro km Surabaya 74+000, hingga km Surabaya 87+000 pada hari kerja. 

Pelaksanaan penjualan atau pelelangan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/250/KEP/412.013/2023. Tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penjualan Secara Langsung Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, berupa pohon di sepanjang Jalan Nasional ruas Babat-Bojonegoro.

"Mengenai pelunasan, peserta yang nantinya ditunjuk sebagai pembeli wajib membayar maksimal 1 hari kerja 1x24 jam," tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah

Terhitung sejak dinyatakan sebagai pembeli. Lewat setor rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bojonegoro di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro. 

Sementara itu, syarat peserta lelang yaitu perseorangan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Badan Hukum. Kemudian objek barang yang dijual dalam kondisi apa adanya dan peserta juga wajib mengetahui. 

"Apabila terjadi gugatan atau pembatalan. Pihak yang berkepentingan tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada Pemkab Bojonegoro," ucapnya. 

Selain itu, Biaya Akta Jual Beli (AJB), pembersihan dan pengangkutan objek barang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ditanggung oleh pembeli. 

"Serta segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang," pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Lelang, pohon, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat