18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Begini Respon Gerindra Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 October 2023 13:00

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Begini Respon Gerindra Bojonegoro Baliho gambar Gibran bertebaran di Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo mendapatkan karpet merah dari Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran, persyaratan minimal usia untuk menjadi Capres dan Cawapres bisa dengan syarat pernah menjabat Kepala Daerah. Sehingga, putra sulung dari Presiden Joko Widodo ini berpeluang untuk menjadi Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.

Merespon hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi mengungkapkan, putusan MK itu membuat dirinya lega. Pasalnya, putusan MK bisa menjadikan Gibran untuk menjadi Cawapres dari Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Dalam Rapat Kerja Cabang DPC Partai Gerindra Bojonegoro beberapa hari lalu, kami memang mengusulkan Mas Gibran menjadi Cawapres Pak Prabowo. Dengan adanya putusan MK kemarin usulan kami tersebut mendapat jalan, itu kami sambut baik," ujarnya.

Terlepas dari putusan MK tersebut relevan dengan usulan Rapat Kerja Cabang DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi menjelaskan, pihaknya maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tak ada andil sama sekali mengenai putusan MK tersebut.

"Putusan batasan usia maupun kriteria Capres-Cawapres oleh MK itu, pasti sudah melalui kajian yang matang dan visioner. Didasari oleh pertimbangan kebutuhan negara, tak ada dasar yang lain," ujarnya.

Sahudi menambahkan, pihaknya akan menanti arahan dari DPP Partai Gerindra. Bilamana DPP Partai Gerindra maupun Koalisi Indonesia Maju akan serius meminang Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka pihaknya akan mengikuti.

Perlu diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Keputusan itu dikabulkan pada, Senin (16/10/2023) lalu. [riz/lis]

Tag : Gibran, cawapres , Prabowo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat