21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BLT DBHCT Bojonegoro Direncanakan Cair November, RTMSI: Kita Akan Kawal Terus

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 October 2023 19:00

BLT DBHCT Bojonegoro Direncanakan Cair November, RTMSI: Kita Akan Kawal Terus

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dana BLT DBHCT (Bagi Hasil Cukai Tembakau) bakal segera cair ke 12.289 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (abansos). Terdiri dari 9.035 KPM buruh pabrik dan 3.254 KPM buruh petani tembakau di Bojonegoro.

Bansos yang ditangani dinas sosial (Dinsos) ini kemungkinan akan cair pada November 2023 mendatang. Sementara itu, terkait pencairan bansos DBH CHT sebenarnya tidak di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD).

"Sempat terdapat masalah dan proses sudah berjalan. Tapi ternyata harus ada legalitas regulasi dari Kepala Daerah, terkait Peraturan Bupati (Perbup) baru turun menjelang bupati purna tugas, setelah perbup masih ada SK penerima dan verifikator," terang Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bojonegoro, Murty Asih Fatima.

Jumlah penerima bansos DBH CHT di Bojonegoro, menurut Murty, tergolong banyak. Penerima terbanyak didominasi oleh buruh pabrik rokok. Berdasar data awal sesuai tercantum dalam SK terdapat sebanyak 12.289 KPM Bansos DBH CHT.

"Namun ada verifikasi dan validasi (verval) data terakhir," tambah Murty Asih. 

Lanjut Murty, sebenarnya Bansos DBH CHT diterima oleh KPM setiap bulannya sebesar Rp200.000. Tetapi karena belum ada Perbup, sehingga nantinya akan langsung diterima selama 10 bulan.

"Dengan nominal Rp2 juta setiap KPM, saat ini sudah proses SK. Kalau sudah beres akan segera diajukan dan pencairan,’’ imbuhnya.

Terpisah, Anis Yuliati selaku Ketua Pengurus Cabang Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PC RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro, mengaku senang dan bahagia terkait akan segara cairnya DBHCT bagi para buruh rokok. 

Pasalnya ada sekitar 12 ribu perempuan yang bekerja sebagai pekerja rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan berperan besar dalam negara ini.

"Termasuk dalam pundi-pundi penerimaan, salah satunya dari cukai tembakau dan rokok," sambung Anis Yuliati. 

Masih kata Anis, sebagai perwakilan dari buruh-buruh rokok di Bojonegoro. Pihaknya bahkan juga sudah memberikan data-data para buruh dan sudah di daftarkan semua oleh pihak perusahaan, sebagai penerima DBHCT. 

"Seperti dijanjikan oleh pemerintah besarannya Rp2.000.000 dan dicairkan Rp2.000.000, mengingat sudah akhir bulan Oktober. Kita akan terus kawal DBHCT ini bagi buruh rokok di Bojonegoro," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Dana, BLT, tembakau, bea cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat