17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |   17:00 . IKAMI ATTANWIR Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin   |   12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |  
Mon, 09 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Horeee, Resmi Per 31 Oktober PPPK Dapat Uang Pensiun

blokbojonegoro.com | Monday, 06 November 2023 08:00

Horeee, Resmi Per 31 Oktober PPPK Dapat Uang Pensiun

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Oktober 2023.

Beleid yang juga diundangkan pada 31 Oktober 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu resmi menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Mochammad A’an Syahbana membenarkan, bahwa PPPK mendapatkan uang jaminan pensiun yang berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2023 kemarin.

"Benar PPPK dapat pensiun, akan tetapi mekanismenya masih belum keluar,” tegas A'an Syahbana.

Lanjut dia, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 21 ayat (1) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau non material.

Ada komponen penghargaan yang di dapat oleh PPPK. Seperti PNS diantaranya meliputi penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas. Lalu jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum yang tertuang pada pasal 21 ayat (6).

"Pasal tersebut PPPK juga mendapat jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Uang pensiun, pppk, pns, asn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat