17:00 . Komdis PSSI Anulir Gol, Presiden Persibo: Sejarah Baru Sepak Bola   |   15:00 . Komdis PSSI Nyatakan Gol Tidak Sah, Persibo Ajukan Banding   |   09:00 . Manajemen Persibo Lakukan Pemulihan Trauma ke Pemain   |   06:00 . Tak Lolos 8 Besar, 18 Tim Playoff Degradasi   |   22:00 . Deltras dan Persibo Sama-Sama Lapor Komdis PSSI   |   21:00 . Pemain Baru yang Jadi Kartu AS Persibo   |   19:00 . Rafinha, Striker Gacor PSIM Yogyakarta. Waspada..!   |   18:00 . Buat Gaduh Berujung Dugaan Pemerasan Rp40 Juta, Kontraktor di Bojonegoro Laporkan LSM   |   17:00 . Inilah PSIM Yogyakarta, Runner Up Group B Calon Lawan Persibo   |   16:00 . Pemotor Asal Tuban Meregang Nyawa Usai Terlibat Laka Lantas di Bojonegoro   |   12:00 . Diduga Bocor, PT LIB Belum Umumkan Jadwal 8 Besar..?   |   09:00 . Kemenag Bojonegoro: Akad Nikah di Hari Libur Bayar Rp600 Ribu   |   08:00 . Mahasiswa Unugiri Ajak Warga Desa Sidorejo Manfaatkan Beton Jadi Keripik   |   07:00 . Gus Baha' Sang Ahli Al-Quran, Ini Profil Lengkapnya   |   06:00 . Liga 2 Baru Gunakan VAR Baru Musim 2025/2026   |  
Tue, 14 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Tetapkan UMK Naik 4.82 Persen

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 November 2023 08:00

Pemkab Bojonegoro Tetapkan UMK Naik 4.82 Persen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro, tengah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp2.389.443. Besaran upah tersebut naik Rp109.875 atau 4,82 persen dari UMK 2023, yaitu Rp2.279.568.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Slamet menegaskan, penetapan besaran UMK 2024 telah melalui proses pembahasan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten, perwakilan pemerintah, pengusaha dan para pekerja.

"Telah menyepakati UMK 2024 yang akan kita usulkan ke Provinsi. Besarannya Rp2.389.443 atau naik 4,82 persen dari upah lama. Itu kesepakatan bersama di antara komponen tersebut, merumuskannya sudah sesuai aturan," ucapnya. 

Slamet berharap, ketika UMK sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akan segera dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di Bojonegoro. 

"Kita tunggu penetapan dari Gubernur Jawa Timur terkait UMK Bojonegoro, segera terealisasi," ujarnya. [liz/lis]

 

Tag : umk, upah, kabupaten



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat