06:00 . Konsumsi Gula Berlebih: Inilah Dampaknya   |   22:00 . Pramuka Bojonegoro dan Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa   |   21:00 . Salami 72 Anggota Paskibraka   |   20:00 . Mas Bupati Bojonegoro Pantau Terus GAYATRI   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Ingin Menginap di Sekar   |   18:00 . 72 Paskibraka Resmi Dikukuhkan untuk HUT RI KE-80   |   17:00 . 8 Ribu Pelajar Manfaatkan Apel Gratis, Dishub Bojonegoro Tambah 3 Rute   |   16:00 . Doa dan Dzikir Langsung dan Online 80 Titik Oleh Kemenag Bojonegoro   |   15:00 . Angka Diska Tinggi, Status Kabupaten Layak Anak Bojonegoro Perlu Evaluasi   |   14:00 . Doa dan Dzikir Bersama Digelar di 80 Titik, Kemenag Bojonegoro Peringati HUT ke-80 RI   |   13:00 . Yayasan Walisonggo An-Nadiyah Peringati Hari Pramuka dengan Semangat Kebangsaan   |   12:00 . Menembus Sunyi Selatan Bojonegoro: TMMD ke-125 dan Harapan yang Mulai Terbuka   |   11:00 . Bantu Kendalikan Hama Jagung di Nglampin Bojonegoro   |   10:00 . Jejak Mohammad Yasin, Putra Daerah yang Ikut Pelopori Lahirnya Udeng Batik Samin   |   09:00 . Hati-Hati ya Bunda, Jajan Viral untuk Kesehatan Anak   |  
Fri, 15 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengusaha Minyak di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 January 2024 14:00

5 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengusaha Minyak di Bojonegoro Diringkus Polisi

5 Pelaku tertunduk malu saat dirilis polisi, di hadapan wartawan (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sejumlah terduga pelaku pemerasan pengusaha minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro yang mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (4/1/2024).

AKP Fahmi mengungkapkan, kejadian bermula pada Senin (25/12/2023) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB pelaku bersama sekitar 17 orang menggunakan 3 unit mobil mendatangi lapak atau pengusaha minyak di Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pelaku sekaligus aktor intelektual OR (48) asal Kabupaten Pasuruan, meminta Pelapor atau korban Nuralim (30) untuk menunjukkan dokumen perijinan membuka lapak solar.

“Nuralim tak bisa menunjukkan perijinan kepada mereka (para pelaku). Selanjutnya pelaku meminta uang senilai Rp100 juta, agar tidak diberitakan atau dilaporkan ke Kepolisian,” ungkap AKP Fahmi.

Nuralim merasa keberatan atas permintaan uang senilai Rp100 juta itu. Kemudian, terjadi negosiasi hingga berada diangka Rp30 juta. Selanjutnya, pelapor langsung mentransfer di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, ke rekening milik OR.

Kemudian, Nuralim melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Dalam kurun waktu sekitar sepekan pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 dari 17 pelaku. 5 pelaku tersebut diamankan saat melakukan liburan di Pulau Bali. Lantaran, uang dari pemerasan tersebut, hendak digunakan untuk liburan tahun baru.

Polisi lulusan Akpol tahun 2012 itu membeberkan, lima pelaku yang berhasil diamankan, yakni OR (48), TU (39), GHM (31) asal Kabupaten Pasuruan dan dua orang lainnya, yakni S (31) dan I (46) asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara, 12 pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Adapun, barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil Avanza warna putih Nopol terpasang N 1268 WS, lima buah handphone, satu lembar cetak rekening koran, lima buah id card wartawan, dan satu buah atm BRI an. Ghana.

Selanjutnya, kelima pelaku dikenakan sangkaan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Tentang Pemerasan dan atau Penipuan dan atau turut serta melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. [riz/ito ]

 

Tag : Pemerasan, usaha, migas, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




    No comments

    blokBojonegoro TV

    Redaksi

    Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

    Lowongan Kerja & Iklan Hemat