Polisi Masih Perlu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di RSUD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 February 2024 13:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro telah memeriksa seorang pegawai bagian keuangan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, perihal dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid-19, kemarin (6/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah mengungkapkan, telah dilakukan klarifikasi terhadap Bagian Keuangan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun anggaran 2022 lalu.
“1 orang telah dimintai klarifikasi,” ungkap AKP Fahmi.
Selajutnya, lanjut pria lulusan Akpol 2012 itu, penyidik masih melakukan pendalaman mengenai penggunaan serta pengelolaanya kepada pihak-pihak terkait di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
Untuk diketahui, berdasarkan beberapa sumber yang didapat, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada 28 April 2022 lalu telah menerima bantuan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan Covid-19 dari Kemenkes. Bantuan ini juga diberikan Kemenkes untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengendus pengelolaan dana penanganan pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro diduga terdapat penyimpangan.
Sehingga dengan memastikan hal tersebut, sejumlah pegawai bagian keuangan di RSUD yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro ini dipanggil Satreskim Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan perihal tersebut. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini