Masa Tenang, Kades di Bojonegoro Arahkan Aparatur Desa Pilih Salah Satu Peserta Pemilu
blokbojonegoro.com | Monday, 12 February 2024 13:00
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadiwijoyo usai melakukan klarifikasi kepada Kades Ngunut (Rizki Nurdiansyah/blokBojonegoro.com)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki masa tenang. Namun, di Kabupaten Bojonegoro terdapat seorang Kepala Desa (Kades) mengarahkan aparatur desa untuk memilih salah satu peserta Pemilu, melalui WhatsApp Group (WAG).
Hal tersebut, dilakukan Kades Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Suwarno dalam WAG pemerintah desa (Pemdes) setempat yang beranggotakan Perangkat Desa, Ketua RT/RW, dan BPD setempat, kemarin (11/2/2024).
Adapun isi chatting yang tersebar ke beberapa WAG publik tersebut, yakni agar para Ketua RT dan RW serta aparatur desa setempat, agar membantu untuk memenangkan mantan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah yang kini kembali mengikuti kontestasi politik sebagai calon legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikonfirmasi perihal itu, Kades Suwarno juga tak menampik bahwasanya, dirinya telah melakukan hal tersebut. Suwarno mengaku, jika nantinya Anna Mu'awanah tidak mendapatkan suara dari Desa Ngunut, dirinya yang merasa malu.
“Walau bagaimana pun beliau mantan pemimpin, masa di Desa Ngunut tidak dapat suara satupun, jadi saya kan malu,” ungkap Suwarno ditemui di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024)
Sehingga, lanjut Suwarno, untuk mengantisipasi ketidakdapatan suara di Desa Ngunut. Akhirnya, pada masa tenang hari pertama, dirinya mengarahkan untuk para Ketua RT dan RW agar membantu suara Anna Mu'awanah di Desa Ngunut.
“Saya hanya mengingatkan, dulu ada intensif (untuk RT/RW) saat dipimpin beliau, mosok wis gak ileng (masa sudah lupa),” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadiwijoyo bergerak cepat mengetahui hal tersebut. Dirinya langsung mendatangi Kepala Desa tersebut, untuk mengklarifikasi perihal pesan yang mengarahkan kepada salah satu peserta Pemilu.
“Kita mengklarifikasi kepada Kades dan saksi-saksi yang terlibat. Dan saksi membenarkan akan hal tersebut,” papar Handoko.
Pria yang akrab disapa Hans itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan identifikasi pada perkara tersebut. Untuk menemukan pasal apa yang tepat untuk dikenakan pada Kades tersebut.
“Isi dari chattingnya mengarahkan ke salah satu peserta pemilu,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : pemilu, masa tenang, kampanye
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini