Pemilu 2024
Sejumlah Anggota P-TPS di Bojonegoro Mengundurkan Diri, Sibuk Kerja Lain dan Tak Bisa Pakai HP
blokbojonegoro.com | Friday, 02 February 2024 09:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sedikitnya tujuh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro dicopot. Pencopotan, tujuh anggota P-TPS itu, dengan alasan sibuk pekerjaan lain, hingga tak bisa mengoperasikan handphone (HP).
Hal tersebut, diungkapkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Zaenuri. Menurutnya, tujuh orang tersebut berasal dari Kecamatan/Kota Bojonegoro, Dander, Kapas, Malo, Ngraho, dan Kecamatan Trucuk.
"Yang dari Kecamatan Bojonegoro kota satu orang, karena gak ikut pelantikan," ungkapnya, Kamis (1/2/2024).
Untuk P-TPS dari Kecamatan Dander, ada dua orang yang dicoret, dengan alasan karena memiliki hubungan pernikahan dengan sesama penyelenggara Pemilu, dan mengundurkan diri pasca pelantikan karena sibuk dengan pekerjaan utamanya.
"P-TPS Kecamatan Dander alasanya yakni 1 orang merupakan istri penyelenggara Pemilu, dan satunya lagi mengundurkan diri pasca pelantikan karena sibuk kerja," terangnya.
Selanjutnya, tiga orang P-TPS yang dicoret oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro disebabkan telah mengundurkan diri karena telah diterima kerja di tempat lain. Masing-masing berasal dari Kecamatan Kapas, Malo, dan Trucuk.
"Ketiganya telah mengundurkan diri karena telah diterima kerja," bebernya.
Sedangkan satu orang P-TPS berasal dari Kecamatan Malo, dia mengundurkan diri pasca pelantikan disebabkan tidak bisa mengoperasikan handphone.
"Satu P-TPS dari Malo yang mendurkan diri alasanya tidak bisa mengoperasikan hp," tandasnya.
Sesuai regulasi, mantan Ketua Bawaslu Bojonegoro ini menjelaskan, anggota Pengawas TPS tidak boleh memiliki hubungan pernikahan dengan anggota KPPS. Pasalnya, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan di TPS.
"Pasutri gak boleh jadi penyelenggara Pemilu, dikhawatirkan nanti ada konflik kepentingan di TPS," tegasnya.
Kedepan, pihaknya segera akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan posisi P-TPS yang telah dicoret. Namun dari tujuh anggota yang dicoret, dua anggota diantaranya telah diganti.
"Penggantinya adalah pendaftar yang saat seleksi nilainya berada di bawah PTPS terpilih yang kini telah dicoret," pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah kebutuhan pengawas TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan total TPS, yakni sebanyak 4.278 orang. Mereka dilantik Bawaslu Kabupaten Bojonegoro secara serentak pada pada Minggu (21/1) dan Senin (22/1) lalu. [riz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini