Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojoranu Masih DPO
blokbojonegoro.com | Friday, 08 March 2024 17:00
Keenam tersangka saat mendekam di Polres Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Tiga terduga kasus pengeroyokan di Jalan Bojonegoro-Dander turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tak dapat maaf dari keluarga korban yang dianiaya hingga meninggal dunia.
Hal itu, diungkapkan Ibu Korban, Eka Cahya Puspaningrum saat sidang percobaan diversi terhadap tiga terduga di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Namun, percobaan diversi itu gagal lantaran Ibu Korban tak memaafkan para pelaku yang masih di bawah umur itu.
Pelaksanaan diversi itu, dilakukan untuk tiga terduga yang masih di bawah umur, diantaranya SDK, G, dan R. Namun upaya hukum tersebut gagal dilakukan, karena ibu korban menolak memaafkan para pelaku.
Sehingga, proses kasus tersebut akan dilanjutkan. Dan pada Kamis (14/3/2024) mendatang akan dilakukan pembacaan dakwaan.
“Karena ibu korban tak mau memaafkan, maka selanjutnya sidang akan dilanjutkan, dengan agenda pembacaan dakwaan pada kamis (14/3/2024) nanti,” ungkap JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi, Jumat (8/3/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, dari sembilan tersangka. Tiga tersangka yang masih dibawah umur sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
“Cuma tersangka yang anak aja yang udah limpah ke kejaksaan,” ungkap AKP Fahmi dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Jumat (8/3/2024).
Polisi berpangkat balok emas tiga itu menjelaskan, untuk keenam pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) belum tertangkap. Sedangkan, enam tersangka yang sudah mendekam di Polres Bojonegoro, saat ini berkasnya menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.
“Belum (tertangkap), mas (pelaku yang masih DPO). Kalau berkas (enam tersangka yang telah diamankan) dinyatakan lengkap dari kejaksaan. Kita limpahkan,” jelas pria lulusan Akpol tahun 2012 itu.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bojonegoro meringkus sembilan tersangka pengeroyokan pelajar SMA di Kabupaten Bojonegoro, yang menewaskan GRMA (18) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Tiga dari kesembilan pelaku itu, diantaranya masih dibawah umur.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban naik motor bersama empat temannya berpapasan dengan gerombolan tersangka. Lalu para tersangka melempari batu yang mengenai kepala korban hingga jatuh dan meninggal, setelah mengalami luka parah di kepala.
Untuk diketahui, dalam kasus pengeroyokan tersebut terdapat 15 pelaku yang terlibat. Namun, enam diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). [riz/lis]
Tag : terdakwa, pengeroyokan, anak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini