21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojoranu Masih DPO

blokbojonegoro.com | Friday, 08 March 2024 17:00

Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mojoranu Masih DPO Keenam tersangka saat mendekam di Polres Bojonegoro (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Tiga terduga kasus pengeroyokan di Jalan Bojonegoro-Dander turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tak dapat maaf dari keluarga korban yang dianiaya hingga meninggal dunia.

Hal itu, diungkapkan Ibu Korban, Eka Cahya Puspaningrum saat sidang percobaan diversi terhadap tiga terduga di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Namun, percobaan diversi itu gagal lantaran Ibu Korban tak memaafkan para pelaku yang masih di bawah umur itu.

Pelaksanaan diversi itu, dilakukan untuk tiga terduga yang masih di bawah umur, diantaranya SDK, G, dan R. Namun upaya hukum tersebut gagal dilakukan, karena ibu korban menolak memaafkan para pelaku.

Sehingga, proses kasus tersebut akan dilanjutkan. Dan pada Kamis (14/3/2024) mendatang akan dilakukan pembacaan dakwaan.

“Karena ibu korban tak mau memaafkan, maka selanjutnya sidang akan dilanjutkan, dengan agenda pembacaan dakwaan pada kamis (14/3/2024) nanti,” ungkap JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dekri Wahyudi, Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, dari sembilan tersangka. Tiga tersangka yang masih dibawah umur sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Cuma tersangka yang anak aja yang udah limpah ke kejaksaan,” ungkap AKP Fahmi dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Jumat (8/3/2024).

Polisi berpangkat balok emas tiga itu menjelaskan, untuk keenam pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) belum tertangkap. Sedangkan, enam tersangka yang sudah mendekam di Polres Bojonegoro, saat ini berkasnya menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.

“Belum (tertangkap), mas (pelaku yang masih DPO). Kalau berkas (enam tersangka yang telah diamankan) dinyatakan lengkap dari kejaksaan. Kita limpahkan,” jelas pria lulusan Akpol tahun 2012 itu.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bojonegoro meringkus sembilan tersangka pengeroyokan pelajar SMA di Kabupaten Bojonegoro, yang menewaskan GRMA (18) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Tiga dari kesembilan pelaku itu, diantaranya masih dibawah umur.

Menurut keterangan polisi, saat itu korban naik motor bersama empat temannya berpapasan dengan gerombolan tersangka. Lalu para tersangka melempari batu yang mengenai kepala korban hingga jatuh dan meninggal, setelah mengalami luka parah di kepala.

Untuk diketahui, dalam kasus pengeroyokan tersebut terdapat 15 pelaku yang terlibat. Namun, enam diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). [riz/lis]

 

Tag : terdakwa, pengeroyokan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat