2 Wanita Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro, Polisi Sita Rp15 Juta Uang Palsu
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 18:00
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat membeber barang bukti uang palsu (Foto : Istimewa)
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.
Kedua wanita yang diketahui berinisial S (32) asal Kecamatan Sukosewu dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro itu, tertangkap saat belanja di Pasar Kota Bojonegoro menggunakan uang palsu itu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, total uang palsu yang dibawa kedua pelaku itu sebanyak Rp20 juta atau sebanyak 200 lembar. Sedangkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta.
“Berdasarkan pengaku pelaku, Rp5 juta lainnya telah digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Fahmi.
Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku jika mendapatkan uang tersebut dari teman laki-lakinya di sosial media (Sosmed) dan diberikan uang palsu sebanyak Rp20 juta.
Sementara, orang yang memberikan uang palsu itu, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Orang yang memberikan uang tersebut, menurut AKP Fahmi, berinisial MA.
“Orang yang memberikan uang palsu itu, berinisial MA, saat ini kami masih melakukan pencarian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Pasar Kota Bojonegoro. Dua wanita itu, diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro usai mengeluarkan sebanyak 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp5 juta untuk belanja di pasar. [riz/ito]
Tag : Uang, palsu, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini