06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2 Wanita Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro, Polisi Sita Rp15 Juta Uang Palsu

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 March 2024 18:00

2 Wanita Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro, Polisi Sita Rp15 Juta Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat membeber barang bukti uang palsu (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.

Kedua wanita yang diketahui berinisial S (32) asal Kecamatan Sukosewu dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro itu, tertangkap saat belanja di Pasar Kota Bojonegoro menggunakan uang palsu itu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, total uang palsu yang dibawa kedua pelaku itu sebanyak Rp20 juta atau sebanyak 200 lembar. Sedangkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 150 lembar dengan pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta.

“Berdasarkan pengaku pelaku, Rp5 juta lainnya telah digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Fahmi.

Pria lulusan Akpol tahun 2012 itu membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku jika mendapatkan uang tersebut dari teman laki-lakinya di sosial media (Sosmed) dan diberikan uang palsu sebanyak Rp20 juta.

Sementara, orang yang memberikan uang palsu itu, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Orang yang memberikan uang tersebut, menurut AKP Fahmi, berinisial MA.

“Orang yang memberikan uang palsu itu, berinisial MA, saat ini kami masih melakukan pencarian,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang wanita tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Pasar Kota Bojonegoro. Dua wanita itu, diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro usai mengeluarkan sebanyak 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp5 juta untuk belanja di pasar. [riz/ito]

 

 

Tag : Uang, palsu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat