Maju Cabup Bojonegoro, Nurul Azizah Siap Lengser dari Kursi Sekda
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 May 2024 15:00
Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah saat melakukan inspeksi pangkalan LPG di Jalan Ahmad Yani (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Nurul Azizah telah menyatakan diri untuk menjadi peserta Pilkada Bojonegoro 2024 jalur independen. Dalam mengikuti Pilkada Bojonegoro sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup), ia siap melengserkan diri dari kursinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro.
Hal tersebut, diungkapkan Nurul Azizah ditemui usai melakukan inspeksi di salah satu Pangkalan LPG di Jalan Ahmad Yani, Kota Bojonegoro, Senin (20/5/2024).
"Saya akan mundur (sebagai Sekda Bojonegoro) jika sudah waktunya," ungkap perempuan yang menjabat Sekda Bojonegoro sejak 2019 lalu.
ASN nomor satu di Pemkab Bojonegoro itu menjelaskan, pihaknya akan berhenti menjadi Sekda Bojonegoro dengan menyesuaikan regulasi yang telah ditentukan.
"Sesuai regulasi. Saya nanti off sebagai ASN sesuai regulasi," jelasnya Nurul Azizah.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya mengatakan, regulasi yang mengatur ASN wajib mundur jika ikut Pemilu atau Pilkada itu memang ada.
"Yakni, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," jelas Ketua Bawaslu Bojonegoro periode 2023-2028 akrab disapa Hans ini.
Pria yang pernah menjabat Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Bojonegoro itu menyebut, pasal 59 ayat 3 dalam UU ASN itu, mengatur bahwa ASN wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai kontestan Pemilu atau Pilkada.
"Jadi nanti tanggal 22 September 2024, ASN yang ditetapkan sebagai calon di pilkada harus wajib mundur," pungkasnya. [riz/lis]
Tag : politik, pemilu, calon, independen
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini