Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan di Bojonegoro Resmi Dilantik

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 May 2024 15:00

Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan di Bojonegoro Resmi Dilantik

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik, Sabtu (25/05/2024) di Dewarna Hotel Bojonegoro. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sejujur-jujurnya, bersikap netral dan dapat berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menciptakan Pemilu yang kondusif. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito yang menyampaikan bahwa dengan dilantiknya para anggota Panwaslu untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah 2024, bisa menjaga proses pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan tugas, Panwaslu Kecamatan perlu memahami aturan saat melakukan pengawasan. 

"Tujuannya agar pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan. Sering terjadi pelanggaran di lapangan terkait dengan pemasangan APK, aturan sudah ada. Maka diharapkan pemasangan dan penertiban APK sesuai dengan aturan," tegasnya.

Djoko Lukito juga menambahkan, bahwa anggota Panwaslu Kecamatan dapat menjaga komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder. Diantaranya dengan Camat, Kasi Trantib, Polsek dan Koramil untuk bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilu kondusif. 

Pihaknya, berharap anggota Panwaslu Kecamatan juga mengedukasi masyarakat untuk mengikuti dan turut serta menggunakan hak pilih suara dalam pemilu. Selain itu, Panwaslu Kecamatan agar menjalankan tugas dengan sejujurnya dengan tidak ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon tertentu. 

"Harus netral dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Jika ada kesulitan dalam hal ini segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menambahkan bahwa lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum hanyalah Bawaslu. Oleh karena itu Bawaslu diberikan wewenang untuk menilai apakah tahapan dalam pilkada ke depan berjalan dengan baik atau tidak. 

"Inilah alasan mengapa pengawasan ini harus dilakukan dan dikelola dengan baik. Nanti tugas para petugas pengawas tingkat kecamatan yang terlantik adalah menjaga konsistensi dan komitmen sampai selesainya pemilihan serentak 2024," ulasnya.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen bersama Bawaslu adalah pilihan yang dituntut untuk siap menjaga demokrasi dari degradasi. Apa yang dilahirkan oleh reformasi harus dijaga kesuciannya, keseriusan harus dikedepankan.

"Para petugas pengawas tingkat Kecamatan yang terlantik segera berkoordinasi dengan stakeholder tingkat Kecamatan, untuk menyiapkan bahkan mensosialisasikan persiapan Pilkada nanti ke depan," harap Handoko. [liz/lis]

 

Tag : pemilu, panwaslu, pelantikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini