09:00 . Pajak; Penggerak Mutu Pendidikan Nasional   |   06:00 . Daulat Budaya Nusantara Awali Perjalanan Budaya di Bojonegoro   |   15:00 . Sayyid Zulfikar Menggema di Haul Pendiri Ponpes Attanwir   |   13:00 . Hore!!! Polres Bojonegoro Dapat Hibah Lagi Rp7,2 Miliar dari Pemkab   |   11:00 . Ratusan Alumni Ikuti Halaqoh Pengusaha Attanwir   |   22:00 . Temu Alumni, IKAMI ATTANWIR Hadirkan Pengusaha Muda   |   21:00 . Puncak Haul ke 32, Dihadiri Gus Muwafiq dan Sayyid Zulfikar   |   20:00 . HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Padangan Bagikan Sembako dan Tanam Pohon Serentak   |   19:00 . 65 Hafidz Khataman di 13 Musala Talun   |   18:00 . Kelola Keuangan Rumah Tangga Pakai BRImo, Nasabah BRI Bojonegoro Anggap Kemudahan Super Apps   |   16:00 . Sebulan Beraksi di 5 TKP, Dua Maling Motor di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   15:00 . Usai Salat Tahajud, Pemuda Bojonegoro ini Gasak Mixer Masjid   |   12:00 . PEPC Gelar Lokakarya Sinergi Perencanaan PPM dengan Stakeholder   |   10:00 . Nasabah BRI Asal Kalitidu Sukses Berbisnis Kue Hingga Buka Lapangan Pekerjaan di Desa   |   21:00 . 6 Terdakwa Dewasa Pengeroyokan Maut di Bojonegoro Disidangkan di Surabaya   |  
Sun, 30 June 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari: Lebih Baik Kades Segera Kembalikan Uang Cashback Tanpa Surat Penggilan

blokbojonegoro.com | Friday, 31 May 2024 18:00

Kejari: Lebih Baik Kades Segera Kembalikan Uang Cashback Tanpa Surat Penggilan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo menyebut pihaknya lebih memerlukan uang cashback dari tangan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima Mobil Siaga.

Hal tersebut, diungkapkan Muji Martopo usai puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro hendak mengembalikan mobil siaga desa ke Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) siang.

Muji mengatakan, sebaiknya para kades tak usah mengembalikan mobil siaga ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Pasalnya, hingga saat ini Kejaksaan masih melakukan penyidikan dan belum menetapkan tersangka, sehingga proses penyitaan barang bukti belum dilakukan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Sampai dengan saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam kasus dugaan korupsi mobil siaga ini masih berstatus penyidikan dan kami belum menetapkan tersangka," ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.

Kepala Korps Adhyaksa Kabupaten Bojonegoro itu menegaskan, daripada mengembalikan mobil siaga lantaran 'risih' dianggap sebagai korupsi berjamaah oleh publik, sebaiknya mereka segera menyerahkan uang cashback yang diterima dari pembelian mobil tersebut.

"Justru kami harapkan para Kades membantu kita untuk segera menyerahkan uang yang diterima dari pembelian mobil siaga ke kejaksaan tanpa harus ada surat panggilan pemeriksaan, daripada menumpuk mobil siaga ke kantor kita," terangnya.

Mantan Asintel Kejati Provinsi Maluku itu memaparkan, sampai saat ini Kejari Bojonegoro telah menerima barang bukti berupa uang cashback pembelian mobil siaga senilai Rp2,1 Miliar. Jumlah tersebut, berasal dari sekitar 180 dari 384 Kades yang menerima bantuan Mobil Siaga.

"Perkembangan terbaru, kami telah periksa lebih dari separo kades penerima mobil siaga dan pengembalian kerugian keuangan negara hingga saat ini mencapai Rp2,1 miliar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan mobil siaga desa ke Kejari Bojonegoro. Mereka mengembalikan mobil tersebut, lantaran keberatan dicap korupsi berjamaah oleh publik, Jumat (31/5/2024) siang.

Tampak, para Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) itu, berbondong-bondong di Kantor yang berada di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro. Sedikitnya, ada 25 Mobil Siaga dikembalikan para kades tersebut.

Namun, dari puluhan Kades yang hadir, hanya lima perwakilan Kades yang diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Pejabat Korps Adhyaksa Bojonegoro itu. [riz/lis]

Tag : kejari, dugaan, korupsi, kades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Sunday, 09 June 2024 15:00

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita Untuk mempermudah kecakapan menulis berita, mahasiswa Asistensi Mengajar (AM) Prodi PAI, Fakultas Tarbiyah, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri mengadakan rencana tindakan lanjut (RTL) dengan mereview hasil praktik menulis berita di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat