Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hendak Kabur ke Cikarang, Polisi Tangkap Ortu Pembuang Jasad Bayi di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 September 2024 13:00

Hendak Kabur ke Cikarang, Polisi Tangkap Ortu Pembuang Jasad Bayi di Bojonegoro Kedua pelaku saat digelandang polisi ke Polres Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan orang tua (Ortu) pembuang jasad bayi di persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku, diamankan saat hendak melarikan diri ke Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui menjalin asmara dan hamil diluar nikah ini, berinisial EC (20) dan NN (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, rencananya pelaku melarikan diri ke Cikarang. Namun, belum sampai ke Cikarang yang merupakan tempat kerja EC, pelaku sudah diamankan di salah satu rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah.

“Kedua pelaku kami amankan saat berhenti di rumah makan Surakarta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, Kamis (26/9/2024) siang.

AKP Bayu menjelaskan, sebelum melarikan ke arah Cikarang, kedua pelaku yang sebelumnya tinggal di Gang Depo, Kota Bojonegoro ini awalnya naik bus dari Bojonegoro menuju ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, dan lanjut ke Surakarta.

“Saat di Surakarta itu, tim berhasil mengamankan dan selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini mengemukakan, saat ini pihaknya masih mengorek keterangan dari EC dan NN. Guna mendapat informasi lebih detail dan melengkapi berkas penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, jasad bayi baru lahir menggegerkan warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Bayi yang belum diketahui asal usulnya itu, ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia, Selasa (24/9/2024) siang. [riz/lis]

 

Tag : Hukum, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini