21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |  
Mon, 02 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 February 2025 12:00

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro Pj Bupati Adriyanto saat mengikuti kegiatan Desa Antikorupsi (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto dinilai gagal dalam mengelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2024. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro masuk pada zona merah rentan korupsi.

Zona merah tersebut, dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2024. Survei tersebut, merupakan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).

Pemkab Bojonegoro berada di urutan ke 21, dari 39 kabupaten/Kota di Jawa-timur, dengan skor 72,86 pada survei SPI tahun 2024 ini. Semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.

Dalam survei itu dijelaskan jika skor 0-72,9 merupakan zona merah, 72-77,9 zona kuning, sedangkan 78-100 zona hijau. Hasil survei Penilaian integritas itu bisa diakses publik di laman jaga.id, atau melalui aplikasi Jaga di play store atau app store.

Gagalnya Pj Bupati Adriryanto dalam mengelola keuangan Pemkab Bojonegoro ini, dikemukakan Dosen Fakultas Hukum pada salah satu Universitas di Kabupaten Gresik, Muhammad Rokib. Menurutnya, jika hasil penilaian survei SPI tahun 2024 itu bisa menjadi ukuran, terkait kualitas tata kelola kuangan pemerintah daerah.

“Ini harusnya menjadi catatan penting, karena Bojonegoro daerah penghasil minyak dan gas. Dana dari pusat cukup besar, DAU, DAK, DBH. Pembangunan juga dilakukan besar-besaran, jika pengelolaanya tidak baik, ya bisa mengarah ke korupsi,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

Mantan jurnalis media nasional ini menjelaskan, jika Pemkab Bojonegoro pada tahun 2024 memang memiliki APBD yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp8 triliun. Seharunya Pj Bupati bisa mengelola dengan baik, terlebih ia merupakan pejabat di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Pak Adriyanto setahu saya orang keuangan ya, menjabat Dirjen di Kemenkeu RI kalau tidak salah, seharusnya beliau bisa mengelola keuangan dengan baik,” jelasnya.

Menurut pria asal Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini, hasil survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, bisa menjadi bentuk kegagalan Pj Bupati dalam mengelola keuangan, terutama pada tahun 2024.

“Tidak hanya dari SPI, tingginya Silpa di Bojonegoro juga menjadi potret buruknya tata kelola keuangan di kota migas ini. Saya kira harus segera diperbaiki, harus menjadi koreksi dan evaluasi, terutama di DPRD Bojonegoro,” pungkas Rokib.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi perihal SPI oleh KPK pada tahun 2024 tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, jika tata kelola keuangan pemerintah merupakan "PR" yang harus diperhatikan.

"Saya kira hal ini menunjukkan bahwa kita harus terus perkuat dalam tata kelola keuangan,” ujarnya singkat. [riz/mu]

Tag : pj bupati bojonegoro, andriyanto, korupsi, anti korupsi, korupsi bojonegoro, korupsi di bojonegoro, korupsi pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat