16:00 . Pelatihan Cipta dan Baca Puisi UKMP Griya Cendekia, Menulis dengan Jiwa Membaca dengan Nyawa   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Bantah Soal Anggota Polsek Minta Tebusan Rp4,5 Juta   |   14:00 . Sebut Polisi Minta Uang Tebus Rp4,5 Juta, Sekelompok Remaja di Bojonegoro Minta Maaf   |   22:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |  
Tue, 25 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 February 2025 12:00

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro Pj Bupati Adriyanto saat mengikuti kegiatan Desa Antikorupsi (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto dinilai gagal dalam mengelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2024. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro masuk pada zona merah rentan korupsi.

Zona merah tersebut, dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2024. Survei tersebut, merupakan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).

Pemkab Bojonegoro berada di urutan ke 21, dari 39 kabupaten/Kota di Jawa-timur, dengan skor 72,86 pada survei SPI tahun 2024 ini. Semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.

Dalam survei itu dijelaskan jika skor 0-72,9 merupakan zona merah, 72-77,9 zona kuning, sedangkan 78-100 zona hijau. Hasil survei Penilaian integritas itu bisa diakses publik di laman jaga.id, atau melalui aplikasi Jaga di play store atau app store.

Gagalnya Pj Bupati Adriryanto dalam mengelola keuangan Pemkab Bojonegoro ini, dikemukakan Dosen Fakultas Hukum pada salah satu Universitas di Kabupaten Gresik, Muhammad Rokib. Menurutnya, jika hasil penilaian survei SPI tahun 2024 itu bisa menjadi ukuran, terkait kualitas tata kelola kuangan pemerintah daerah.

“Ini harusnya menjadi catatan penting, karena Bojonegoro daerah penghasil minyak dan gas. Dana dari pusat cukup besar, DAU, DAK, DBH. Pembangunan juga dilakukan besar-besaran, jika pengelolaanya tidak baik, ya bisa mengarah ke korupsi,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

Mantan jurnalis media nasional ini menjelaskan, jika Pemkab Bojonegoro pada tahun 2024 memang memiliki APBD yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp8 triliun. Seharunya Pj Bupati bisa mengelola dengan baik, terlebih ia merupakan pejabat di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Pak Adriyanto setahu saya orang keuangan ya, menjabat Dirjen di Kemenkeu RI kalau tidak salah, seharusnya beliau bisa mengelola keuangan dengan baik,” jelasnya.

Menurut pria asal Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini, hasil survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, bisa menjadi bentuk kegagalan Pj Bupati dalam mengelola keuangan, terutama pada tahun 2024.

“Tidak hanya dari SPI, tingginya Silpa di Bojonegoro juga menjadi potret buruknya tata kelola keuangan di kota migas ini. Saya kira harus segera diperbaiki, harus menjadi koreksi dan evaluasi, terutama di DPRD Bojonegoro,” pungkas Rokib.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi perihal SPI oleh KPK pada tahun 2024 tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, jika tata kelola keuangan pemerintah merupakan "PR" yang harus diperhatikan.

"Saya kira hal ini menunjukkan bahwa kita harus terus perkuat dalam tata kelola keuangan,” ujarnya singkat. [riz/mu]

Tag : pj bupati bojonegoro, andriyanto, korupsi, anti korupsi, korupsi bojonegoro, korupsi di bojonegoro, korupsi pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat