21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 February 2025 12:00

Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro Pj Bupati Adriyanto saat mengikuti kegiatan Desa Antikorupsi (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pejabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto dinilai gagal dalam mengelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2024. Pasalnya, Pemkab Bojonegoro masuk pada zona merah rentan korupsi.

Zona merah tersebut, dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2024. Survei tersebut, merupakan survei untuk menetapkan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, di lingkungan kementrian/lembaga/ pemerintahan daerah (KLPD).

Pemkab Bojonegoro berada di urutan ke 21, dari 39 kabupaten/Kota di Jawa-timur, dengan skor 72,86 pada survei SPI tahun 2024 ini. Semakin tinggi skornya maka semakin bagus dalam praktik pencegahan korupsi yang dilakukan.

Dalam survei itu dijelaskan jika skor 0-72,9 merupakan zona merah, 72-77,9 zona kuning, sedangkan 78-100 zona hijau. Hasil survei Penilaian integritas itu bisa diakses publik di laman jaga.id, atau melalui aplikasi Jaga di play store atau app store.

Gagalnya Pj Bupati Adriryanto dalam mengelola keuangan Pemkab Bojonegoro ini, dikemukakan Dosen Fakultas Hukum pada salah satu Universitas di Kabupaten Gresik, Muhammad Rokib. Menurutnya, jika hasil penilaian survei SPI tahun 2024 itu bisa menjadi ukuran, terkait kualitas tata kelola kuangan pemerintah daerah.

“Ini harusnya menjadi catatan penting, karena Bojonegoro daerah penghasil minyak dan gas. Dana dari pusat cukup besar, DAU, DAK, DBH. Pembangunan juga dilakukan besar-besaran, jika pengelolaanya tidak baik, ya bisa mengarah ke korupsi,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

Mantan jurnalis media nasional ini menjelaskan, jika Pemkab Bojonegoro pada tahun 2024 memang memiliki APBD yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp8 triliun. Seharunya Pj Bupati bisa mengelola dengan baik, terlebih ia merupakan pejabat di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Pak Adriyanto setahu saya orang keuangan ya, menjabat Dirjen di Kemenkeu RI kalau tidak salah, seharusnya beliau bisa mengelola keuangan dengan baik,” jelasnya.

Menurut pria asal Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini, hasil survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, bisa menjadi bentuk kegagalan Pj Bupati dalam mengelola keuangan, terutama pada tahun 2024.

“Tidak hanya dari SPI, tingginya Silpa di Bojonegoro juga menjadi potret buruknya tata kelola keuangan di kota migas ini. Saya kira harus segera diperbaiki, harus menjadi koreksi dan evaluasi, terutama di DPRD Bojonegoro,” pungkas Rokib.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi perihal SPI oleh KPK pada tahun 2024 tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, jika tata kelola keuangan pemerintah merupakan "PR" yang harus diperhatikan.

"Saya kira hal ini menunjukkan bahwa kita harus terus perkuat dalam tata kelola keuangan,” ujarnya singkat. [riz/mu]

Tag : pj bupati bojonegoro, andriyanto, korupsi, anti korupsi, korupsi bojonegoro, korupsi di bojonegoro, korupsi pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat