Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 23 anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro menjadi korban pencabulan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut, membuat kasus pencabulan mendominasi kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satreskrim Polres Bojonegoro, sejak Januari hingga Desember 2025, tercatat 23 kasus pencabulan, dengan sebaran tertinggi berada di wilayah Kota Bojonegoro sebanyak 9 kasus.
Menyusul Kecamatan Kedungadem 3 kasus, Dander dan Kapas masing-masing 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus di Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan. Data tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan anak dan remaja terhadap kejahatan seksual.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu mengungkapkan, bahwa dominasi kasus pencabulan menjadi fokus utama kepolisian.
“Rata-rata korban berusia 14 hingga 17 tahun, sehingga ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda,” ungkap Ipda Ria, Kamis (18/12/2025).
Ipda Ria menambahkan bahwa, selain penindakan terhadap pelaku, pendampingan psikologis dan langkah pencegahan juga terus dilakukan terhadap korban kekerasan seksual ini.
“Kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.
Ipda Ria menghimbau, agar masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published