Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro telah mengantisipasi adanya prakiraan musim kemarau panjang. Langkah itu diambil lewat surat edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bernomor 520/531/412.221/2026 per 16 Maret 2026, tentang Antisipasi dan Mitigasi Musim Kemarau 2026 bagi sektor pertanian di wilayahnya. Kondisi musim kemarau di Provinsi Jatim termasuk Kabupaten Bojonegoro, diperkirakan bersifat bawah normal atau lebih kering dari biasanya dengan durasi lebih panjang.

Berdasarkan BMKG Tuban, prediksi awal musim kemarau Kabupaten Bojonegoro 2026 terbagi tiga dasarian. April Dasarian II (tanggal 11-20) Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, Kepohbaru; April Dasarian III (tanggal 21-30) Kecamatan Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedewan, Malo, Margomulyo, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, Trucuk; Mei Dasarian I (tanggal 1-10) Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Ngambon, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, dan Temayang.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menekankan lima (5) hal penting untuk mengantisipasi dan mitigasi musim kemarau 2026 ini. Meliputi : 

1. Pengelolaan Air Secara Efisien, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber dan jaringan air yang tersedia, dengan menerapkan ingasi hemat air secara berglinan berdasarkan pada rekomendasi dan arahan petugas teknis dari Dinas PU SDA Kabupaten/Provinsi maupun Penyuluh Pertanian di masing-masing wilayah.

2. Penyesulan Pola dan Waktu Tanam, melalui penyesuaian kalender/jadwal tanam dengan kondisi ketersediaan air. Dihimbau untuk mengganti komoditas dari padi ke tanaman polawija, dan bagi daerah yang secara teknis masih mendapatkan pelayanan air irigasi, maka dianjurkan untuk lebih mengutamakan menanam padi varietas tahan karing umür genjah antara 70-90 HST.

3. Perlindungan Tanaman, dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) secara terpadu dan ramah lingkungan, melalui upaya pemanfaatan secara optimal penggunaan pupuk organik, agens hayati dan biosaka serta secara proaktif berkonsultasi dengan Penyuluh Pertanian maupun Petugas POPT.

4. Penguatan Kelembagaan dan Gotong Royong, melalui sinergi antar petani dalam satu hamparan Kelompok Tani/Gapoktan dengan GHIPPA dan petugas, melakukan kerja bakti pembenahan dan pembersihan saluran irigasi agar tetap berfungsi normal dan secara proaktif berkonsultasi dengan petugas teknis dari Dinas PU SDA Kabupaten/Provinsi serta meningkatkan keaktifan kelompok tani/HIPPA/GHIPPA dalam pengelolaan air dan jadwal tanam.

5. Peningkatan Peran Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan, melalui koordinasi terkait distribusi air secara adil, fasilitasi kebutuhan sarana prasarana pertanian sesuai kewenangan dan secara berkala melaporkan kondisi lapangan kapada Pemerintah Kabupaten.

“Mari bersama-sama meningkatkan peran pemerintah mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan, melalui koordinasi terkait distribusi air secara adil, memfasilitasi kebutuhan sarana prasararana pertanian sesuai kewenangannya,” tegas Bupati Wahono. [riz/mad]